Gaduh
Seleksi Panwascam Disinyalir Ada Peserta Titipan
Bone, Target News
Panwas adalah salah satu lembaga yang ditunjuk oleh Undang-Undang
pada pasal 77 ayat (1) dan (2) serta Pasal 28 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011
tentang penyelengara pemilu, dengan fungsi untuk melakukan pengawasasan,
menerima dan menindak lanjuti laporan yang berkaitan dugaan pelanggaran
peraturan perundang undangan mengenai pemilu, supaya berjalan sesuai aturan
yang berlaku.
Namun apa jadinya kalau seleksi panwascam
terindikasi banyak kejanggalan atau kecurangan dan banyak menimbulkan polemik,
yang berujung pada kecurigaan dalam
penyeleksiannya. Maka tak hayal juga, diantara para peserta memunculkan
anggapan miring, bahwa rekrutmennya tidak transparan, apalagi nantinya jadi
pengawas pemilu, masyarakat akan sangsi.
Hal urgen yang diungkapkan salah satu peserta
seleksi calon panwascam yang gugur di Kec Barebbo berinisial RM dan SY, tidak
menyebutkan identitas dirinya. Menurutnya calon seleksi panwascam ini, beberkan
bahwa pada saat tes yang di lakukan pada hari Rabu tangal 27/09/2017 yang diikuti
lebih dari 500 peserta dengan sistem tertulis dan dilakukan secara serentak di Gedung
PGSD Kab. Bone, katanya aturannya dan sanksinya pun kurang jelas, karena pihak panitia mengumunkan bahwa peserta
dilarang nyontek misalnya, pun buka alat
komunikasi pada awalnya tegas tidak dibolehkan. Akan tetapi seiring dengan
waktu, tes berjalan, banyak peserta seleksi tidak mengindahkan, seperti memakai
hp. Kemudian pihak panitia tidak memberikan
sanksi kepada yang melanggar, hanya sebatas mendapatkan teguran saja.
“Pengumuman keesokan harinya, kemudian apakah hal
ini bisa konsisten dalam pemeriksaan? Karena percetakan kartu peserta saja
berkisar kurang lebih satu minggu katanya, akan tetapi masih banyak nama peserta
tidak sesuai dengan ktp yang ada,” kesal peserta calon seleksi.
Kemudian,”Katanya di ranking berdasarkan nilai
tertinggi, akan tetapi yang diumunkan hanya nomor tes dan nama peserta yang lulus.
Sebelum di laksanakan tes, panitia membacakan tata tertibnya, tidak ada
pengaruhnya, panitia tutup mata pada peserta yang melanggar”.
Lanjutnya, selain itu pada saat pengumuman pada hari
Rabu, 28 September 2017, peserta yang lulus banyak yang tidak hadir. Itu
kemunkinan besar sudah mengetahui namanya akan ada terpajang di papan pengumuman. “Sangat disayangkan terjadi,
bukankah panwas bertugas untuk mengawasi berjalannya pemilu secara jujur
adil sedangkan seleksinya di sinyalir
banyak permainan dan orang titipan,” katanya mereka-reka.(Syamsuddin, SH)
0 komentar:
Posting Komentar