Ketua Ikatan Jurnalistik
Sulbar(IJS)bersama Kapolda Sulbar
|
Di Duga Kuat Adanya Pungli Di Hotel D’ Maleo Mamuju
Mamuju, Target News
Adanya keluhan masyarakat dugaan
terjadinya pungutan liar ( Pungli ) yang terjadi di halaman parkiran milik
Hotel D’Maleo Mamuju. Membuat sejumlah waratawan yang tergabung dalam Ikatan
Jurnalis Sulbar ( IJS ) Provinsi Sulbar prihatin dengan kejadian tersebut.
Senin kemarin (29/5), IJS melakukan laporan resmi ke Polda Sulbar terhadap manajemen
Hotel D’Maleo dengan diterima langsung oleh Kapolda Sulbar.
”Kami diperkuat dengan adanya
laporan dari masyarakat terhadap adanya dugaan Pungli pada parkiran Hotel D’Maleo. Sehingga kami berani
melaporkan kasus ini untuk segera di tindak dan di proses secara hukum oleh
Polisi, “kata ketua IJS, Irham dalam laporannya yang di layangkan ke Polda
Sulbar.
Menurut Irham, adanya pungutan
berbayar yang diterapkan di halaman parkiran hotel D’ Maleo sudah menimbulkan
polemik di kalangan masyarakat khususnya bagi tamu yang ingin menghadiri
undangan yang di selenggarakan di Hotel ternama itu. Di sebutkannya, adanya
berbayar yang dilakukan oleh pihak manajemen Hotel di ketahui tidak memiliki
legal standing yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
” Karena ekonomi masyarakat masih
terbatas sehingga sangat memberatkan jika ada pungutan seperti ini. Bisa
dibayangkan, untuk motor di tarif Rp 2 ribu perjam sementara mobil ditarif 3 riibu rupiah perjam. Jadi bagaimana kalau
kita dalam hotel masih menunggu sampai 10 jam, pasti banyak yang di bayar--ini
kan membertakan, apalagi pihak Hotel sampai saat ini belum kantongi izin Perda,
“ungkap Irham.
Dia juga mengakui, bahwa pengelolah
parkiran Hotel di dalam menarik tarif parkir selama ini tidak memberikan
kontribusi ke daerah ( PAD ). Sehingga kata dia, dari tindakan yang tidak
terbuka yang dilakukan oleh pihak pengelola hotel Maleo sehingga IJS memberikan
sejumlah tuntutan. Di antaranya, minta Kapolda agar memproses kasus ini. IJS
meminta kepada Polda Sulbar untuk segera memeriksa Manager ( MG ) Hotel D’Maleo
yang bernama Budi atas pernyataan yang dilakukan terkait HGB hotel yang tidak
benar, serta adanya dugaan Pungli. IJS juga meminta agar MG yang bernama Budi
untuk dikenakan sanksi karena terkuak perbutan yang tidak menyenangkan dengan
menyogok salah seorang oknum wartawan. Dan meminta agar pungutan tarif parkiran
segera di bebaskan sebelum ada Perda yang mengatur. Selain itu, IJS memint agar
laporan yang disampiakn oleh IJS segera ditindak lanjuti dan IJS akan tetap
mengawal kasus ini.
”Laporan yang kami lakukan ini
bertujuan agar tidak ada praktik pungli yang terjadi di Sulbar. Dan kami
berharap kepada Polisi untuk tegas melakukan sapu bersih terhadap Pungli di
Sulbar, “terangnya.
Sementara itu, dalam kunjungan para
awak media yang tergabung Ikatan jurnalistik sulbar(IJS) yang diterima langsung
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Nandang di ruangnnya mengatakan, bahwa adanya
laporan IJS itu akan ditindak lanjuti. Namun kata dia, meminta waktu untuk
mempelajari laporannya yang diterimanya terkait adanya dugaan Pungli di hotel
Maleo itu.
” Saya tetap akan tindak lanjuti
laporan ini, saya mohon sabar dulu teman – teman untuk mempelajari laporannya
ini. Dan ini akan saya pasang anggota saya, dalam melakukan penyelidikan atas
laporan ini. Yang pastinya pihak
kriminal khusus ( Krimsus ) akan melakukan tugasnya dalam melakukan
penyelidikan terkait adanya Pungli di Maleo, ” terangnya. (Musraho)
0 komentar:
Posting Komentar