Dinas
Pertanian Kab. Bone Harus Miliki Tanggung Jawab
Bone, Target News
Kontraktor
Nakal, Dinas Pertanian Tanggung Jawab
Tentu yang bertanggungjawab terhadap sesuatu yang dimandatkan, adalah
yang memberikan wewenang , jika terjadi kejadian luar biasa. Demikian pula
dengan salah satu kontraktor yang
ditunjuk oleh Dinas Pertanian Kab. Bone untuk mengerjakan proyek sumur bor
dangkal yang terletak di Desa Masago Dusun Pangempange Kec. Patimpeng, diduga
menggunakan kontraktor nakal, harus miliki tanggung jawab.
Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dalam
pengerjaan pengeboran, karena tentu ada pihak-pihak terlibat di dalamnya, pengusaha
bor, dan buruh yang dipekerjakan.
Biaya
Pengeboran Belum Terbayarkan
Diungkapkan oleh Ibrahim di kediamannya, ssungguh
dirugikan selaku pengusaha bor yang mengerjakan pengeboran tersebut. Ia sangat
kecewa, bahwa upah untuk pengeboran sebesar Rp 7 juta (tuju juta rupiah) itu, tidak
dibayarkan oleh kontraktor nakal tersebut. Dan hanya berjanji saja, tak pernah kunjung
ditepati hingga sekarang.
Bahkan ia pernah juga menyampaikan ke dinas terkait,
namun kontraktor tersebut hanya berjanji
juga kepada Kepala Bidang yang membidangi pengeboran, sampai saat ini belum
juga terselesaikan. Padahal pengerjaannnya sudah selesai 8 (delapan) bulan yang
lalu, tepatnya Oktober 2016.
Dikatakan Ibrahim, selama pengerjaan hingga selesai
pengeboran tidak pernah dipasang papan proyek, jadi ia tidak mengetahui nama perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. “Saya hanya
tahu, bahwa proyek ini dari Dinas Pertanian Kab. Bone,” ungkapnya.
Dinas
Pertanian & Kontraktor Akan Dilaporkan
Saking tidak tahannya Ibrahim, ia berupaya akan
melaporkan kontraktor nakal tersebut kepada pihak berwajib, karena diduga
melakukan tindak pidana penipuan kepada dirinya. Karena sampai sekarang belum
ada kemauan untuk membayar katanya.
Sementara itu, dari wartawan Koran Investigasi
mencoba menelpon Hamdan selaku pihak kontraktor. Kemudian dia membenarkan biaya pengeboran memang
belum dibayarkan sebesar tujuh juta rupiah, dan akan segera dibayarkan katanya.
Hingga berita ini diturunkan belum terlaksana pembayaran ongkos pengeboran
kepada Ibrahim.
Terpisah Kepala Divisi Lembaga Aliansi Indonesia
Kab. Bone, Darwis Maros, menanggapi bahwa Dinas Pertanian Kab. Bone harusnya
bertanggungjawab atas prilaku tidak terpuji pada kontraktor yang ditunjuknya.
Karena proyek-proyek yang dipercayakan kepada perusahaan, tentu memiliki kriteria
yang jelas, tidak asal tunjuk katanya.(Syamsuddin,
SH)
0 komentar:
Posting Komentar