Target News

Tajam Aktual Akurat Terpercaya.

Target News

Tajam Aktual Akurat Terpercaya.

Target News

Tajam Aktual Akurat Terpercaya.

Target News

Tajam Aktual Akurat Terpercaya.

Target News

Tajam Aktual Akurat Terpercaya.

Kamis, 13 Agustus 2020

UN Buang Bayinya Diduga Hasil Hubungan Gelapnya


UN Buang Bayinya Diduga Hasil Hubungan Gelapnya

Parepare-Seorang mahasiswi inisial UN, yang merupakan warga Somba, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, tega membuang bayinya yang baru dilahirkan, Kamis (13/8/2020).

Dari informasi yang diperoleh, UN merupakan mahasiswi semester 3 di perguruan tinggi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare. Yang diduga tinggal ditempat kontrakan.

UN sempat mengelak saat diinterogasi oleh pihak Kepolisian dari Polsek Soreang. Meski demikian polisi terus mengintrogasi hingga mengaku jika dirinya yang membuang bayinya yang baru lahir itu.

Hingga berita ini ditulis, bayi perempuan tersebut terselamatkan dan UN bersama bayi tersebut masih menjalani perawatan di Puskesmas Cempae, Kecamatan Soreang, Kota #Parepare .
"Bayinya itu sekarang, masih dalam perawatan," katanya.(*

Selasa, 11 Agustus 2020

Dahsyatnya Awards 2020, Tampil Beda, Ada Kategori Non Musik


Dahsyatnya Awards 2020, Tampil Beda, Ada Kategori Non Musik

Jakarta-Pergeseran industri musik sangat berpengaruh akan lajunya program musik di televisi, apalagi industri musik digital terus merangsek. Sehingga promo lagu baru tidak lagi membutuhkan panggung televisi. Wajar saja kalau program musik di berbagai televisi pada ambruk tak terkecuali Dahsyat RCTI yang terhebat Januari 2018 dengan berbagai alasan.

Sebagai salah satu program unggulan yang mendatangkan kue iklan, RCTI sempat menghentikan program musik Dahsyat beberapa waktu, mencoba menguri-uri kembali dengan menghadirkan acara musik yang dipandu Raffi Ahmad, Denny Cagur, Olga Syahputra Ayu Dewi itu. Tentu dengan konsep berbeda Dahsyat kembali hadir di RCTI mulai tahun 2020 ini.

Untuk menjaga eksistensi program musik Dahsyat, RCTi kembali menghadirkan ajang penghargaan insan musik berprestasi.
Memasuki era new normal, RCTI terus berkomitmen memberikan tayangan-tayangan berkualitas untuk menemani pemirsa dirumah. Salah satu program tahunan RCTI yaitu Dahsyatnya Awards kembali hadir bersama host Raffi Ahmad, Denny Cagur, Ayu Dewi dan Tiara Andini.

“Sudah satu dekade Dahsyatnya Awards, hal ini menjadi bukti komitmen RCTI untuk selalu memberikan apresiasi bagi insan entertainment . Semoga perhelatan Dahsyatnya Awards dapat terus hadir untuk mengiringi kemajuan industri entertainment menjadi lebih baik lagi,” tutur Kanti Mirdiati selaku CEO RCTI.

Sejak Dahsyatnya digelontorkan lagi di tahun 2020, program variety show ini tak melu menampilkan karya musik hits dari musisi tanah air, melainkan juga hiburan dari insan entertainment serta games seru dari para host dan bintang tamu di setiap episodenya.

RCTI sengaja mengkolaborasi berbagai sisi industri hiburan untuk memberikan tayangan hiburan yang berbeda namun tetap menghibur seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Ada program music, sinetron, talent search, dan bahkan youtuber.

“Berbagai cerita dalam dunia entertainment Indonesia sudah terjadi dalam 1 tahun terakhir dan Dahsyatnya Awards 2020 akan merangkum dari berbagai sisi industry hiburan untuk memberikan apresiasi sekaligus tayangan yang akan menghibur seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Semoga Dahsyatnya Awards juga bisa menjadi motivasi para insan dunia hiburan untuk menghasilkan karya terbaiknya,” ungkap Dini Putri selaku Programming and Acquisition Director RCTI.

Tahun ini RCTI membentuk tim komite khusus untuk menentukan nominasi pada setiap kategori terdahsyat. Di tahunnya yang ke-12, Dahsyatnya Awards 2020 akan menampilkan 10 Kategori, 8 kategori dipilih melalui voting dan 2 lainnya merupakan kategori khusus yang akan diberikan oleh tim komite.

Sementara voting atau pemberian dukungan sudah dimulai sejak 19 Juli hingga 15 Agustus 2020 melalui aplikasi RCTI+ dan Instagram.

Inilah daftar lengkap nominasi Dahsyatnya Awards 2020:
1. KATEGORI HOST TERDAHSYAT (KODE A)
NO NOMINEE KODE NOMINASI
1 AYU DEWI A1
2 DENNY CAGUR A2
3 KIKY SAPUTRI A3
4 RAFFI AHMAD A4
5 TIARA ANDINI A5

2. KATEGORI PENDATANG BARU TERDAHSYAT (KODE B)
NO NOMINEE KODE NOMINASI
1 ANREZ ADELIO B1
2 LYODRA B2
3 NICOLE PARHAM B3
4 TIARA ANDINI B4
5 ZIVA MAGNOLYA B5

3. KATEGORI LAGU TERDAHSYAT (KODE C)
NO JUDUL LAGU PENYANYI KODE NOMINASI
1 GEMINTANG HATIKU TIARA ANDINI C1
2 LEBIH DARI EGOKU MAWAR DE JONGH C2
3 NYAMAN ANDMESH C3
4 PELUKKU UNTUK PELIKMU FIERSA BESARI C4
5 PURA PURA LUPA MAHEN C5

4. KATEGORI JURI TERDAHSYAT (KODE D)
NO NOMINEE KODE NOMINASI
1 ANANG HERMANSYAH D1
2 ARI LASSO D2
3 BCL D3
4 JUDIKA D4
5 MAIA ESTIANTY D5

5. KATEGORI YOUTUBER TERDAHSYAT (KODE E)
NO NOMINEE KODE NOMINASI
1 ATTA HALILINTAR E1
2 BAIM PAULA E2
3 GEN HALILINTAR E3
4 RANS E4
5 RIA RICIS E5



6. KATEGORI TRIO TERDAHSYAT (KODE F)
NO NOMINEE KODE NOMINASI
1 JODIE - KIKY - TIARA F1
2 RAFFI - DENNY - AYU F2
3 LASSO - ANANG - JUDIKA F3
4 VERREL - RANTY - RIZA F4

7. KATEGORI GENK TERDAHSYAT (KODE G)
NO NOMINEE KODE NOMINASI
1 GENK PANGERAN (VERREL - ANREZ - EVAN) G1
2 GENK MICIN (NICOLE - CHANTIQ - HANNAH) G2
3 GENK IDOL (LYODRA - TIARA - ZIVA) G3

8. KATEGORI GAMES TERDAHSYAT (KODE H)

NO NOMINEE KODE NOMINASI
1 APA BENAR CHALLENGE H1
2 EMOZI SONG H2
3 FOLLOW ME H3
4 GOYANG-GOYANG KEPALA H4
5 JAWAB AJA DULU H5

(Thress No)

Dirlantas Polda Sumbar: Pasca Operasi Patuh Singgalang 2020 Jumlah Angka Kecelakaan Menurun

Dirlantas Polda Sumbar: Pasca Operasi Patuh Singgalang 2020 Jumlah Angka Kecelakaan Menurun

Sumbar-Direktorat lalu lintas  Polda Sumbar, mencatat pasca operasi patuh Singgalang 2020 , Ditlantas Polda Sumbar ,  selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020/  jumlah angka kecelakaan turun dibanding Tahun 2019.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Yofie Giriyanto melalui Akp Angga mengatakan, sepanjang pelaksanaan operasi patuh Singgalang 2020,   angka laka lantas menurun 8 kasus atau 7 persen,  dimana tahun ini, terjadi 93 kali kasus kecelakaan,  sebelumnya tahun 2019 tercatat 101 kasus.  Angka korban meninggal dunia, tahun 2019 tercatat 11 korban meninggal dunia.  Sementara tahun ini turun 1 persen atau tercatat korban yang meninggal dunia 10 orang.

Sedangkan untuk untuk korban luka berat,  naik dari sebelumnya 8 korban ditahun 2019,  menjadi 13 orang ditahun 2020. Akp Angga menambahkan ,  sepanjang pelaksanaan operasi patuh singgalang 2020 di jajaran hukum Polda Sumbar,  tercatat kerugian materi turun 48 persen,   dimana tahun 2019 kerugian yang timbul 169 juta 500 ribu rupiah,   sementara tahun ini kerugian yang terdata sebesar 120.800.000 rupiah.

Untuk terus menekan angka kecelakaan lalu lintas,  berbagai langkah preventive,   dilakukan Dirlantas Polda Sumbar ,  dengan  terus mengintensifkan ,  bimbingan dan penyuluhan kepada pengguna jalan raya,   untuk terib berlalu lintas,   sekalgus menjadi pelopor keselamatan lalu lintas di jalan raya.

Selain itu ,   sosialiasi juga dilakukan dengan memberikan himbauan,   melalui pamplet,   baliho maupun selebaran,   sehingga  angka kecelakaan dapat terus ditekan.

Untuk pelanggaran lalu lintas,   yang paling tinggi,   di wilayah hukum Polda Sumbar, tetap kota Padang di urutan pertama, hal tesebut,  karena banyaknya kendaraan yang lalu lalang di ibukota provinsi Sumbar tersebut.(Bidhumas/net/usman)

Bidkum Polda Banten Lakukan Penyuluhan Hukum Di Polres Lebak dan Pandeglang


Bidkum Polda Banten Lakukan Penyuluhan Hukum Di Polres Lebak dan Pandeglang

Banten - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar giat penyuluhan hukum strategi penanganan tindak pidana Pilkada serentak Tahun 2020 dan strategi menghadapi gugatan Praperadilan. Kegiatan di laksanakan di Aula Serbaguna Polres Lebak dan Aula Serbaguna Polres Pandeglang. Kamis kemarin.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kabid Hukum Polda Banten Kombes Pol. Drs. Achmad Yudi Suwarso, dan dihadiri oleh peserta dari personel Polres Lebak dan Polres Pandeglang.

Selaku Nara sumber atau pemberi materi tindak Pidana Pilkada dari Dosen PTIK DR. Andre Yosua M,S.H.M.H.M.A.PH.D dan pemateri terkait Strategi menghadapi gugatan Praperadilan dari Kasubbidsunluhkum Polda Banten AKBP Iin Fauzi, SmH.S.E.M.H.M.M.

Di sela kegiatan tersebut Kabidkum Polda Banten, Kombes Pol. Drs. Achmad Yudi Suwarso, menyampaikan kepada awak media bahwa dilaksanakannya penyuluhan hukum terkait dengan strategi penanganan tindak pidana Pilkada Serentak Tahun 2020 dan strategi menghadapi gugatan Praperadilan.

"Penyuluhan hukum ini sebagai upaya membentuk Penyidik yang profesional, objektif dan transparan dalam menangani suatu perkara," ucap Achmad Yudi.

Lebih Lanjut Achmad Yudi, menyampaikan penyuluhan hukum tersebut sekaligus memberikan materi tentang manajemen Penyidikan dan tata cara penyidikan yang diatur dalam UU Nomor 8 tahun 1981 (KUHAP), UU Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI serta Perkap No. 6 tahun 2019 yang menjadi dasar setiap penyidikan baik Penangkapan, Penahanan, Penghentian Penyidikan, Penghentian Penututan atau Ganti Rugi dan Rehabilitasi.

"Dengan di laksanakannya penyuluhan hukum ini diharapkan para Penyidik dapat menguasai landasan hukum dalam proses penyidikan guna meminimalisir adanya gugatan pra peradilan," pungkas Achmad Yudi. (Bid Humas/net/usman)

Polres Kuansing Bersinergi Bersama Pemda Berantas Tambang Emas


Polres Kuansing Bersinergi Bersama Pemda  Berantas Tambang Emas

RIAU- Menjaga kelestarian lingkungan hidup baik di daratan dan sungai di berbagai daerah di Kabupaten Kuantan Singingi menjadi perhatian bersama Polres Kuansing dan Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam rangka penanggulangan pertambangan emas tanpa izin.

Istilah praktek Dompeng Emas yang menjadi pekerjaan illegal masyarakat Kabupaten Kuansing sejak sekitar seratus tahun yang lalu semakin lama semakin ditinggalkan oleh masyarakat Kab. Kuansing, namun karena desakan ekonomi dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan makan, praktek Dompeng Emas secara kucing-kucingan dengan aparat masih ditemukan dilapangan.

Menyikapi hal tersebut, secara sinergis Polres Kuansing beserta Pemerintah Daerah tidak henti-hentinya berupaya melakukan penertiban Dompeng Emas yang masih muncul dilapangan. Sejak menjabat sebagai Kapolres Kuansing pada bulan September 2019, AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM sudah mendapat informasi awal perihal praktek Dompeng Emas tersebut di Kab. Kuansing, sehingga  berbagai upaya preemtif, preventif serta represif terus dilakukan dalam rangka penanggulangannya.

Dalam kesempatan pelaksanaan Press Release mengenai Pertambangan Emas Tanpa Izin pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020, Kapolres Kuansing yang di dampingi Pelaksana UPT Cabdis ESDM Wilayah 2 Rengat Yopi, Kadis Lingkungan Hidup Kab. Kuansing Drs. Rustam dan Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Andi Cakra, SIK menjelaskan berbagai langkah-langkah upaya penanggulangan Dompeng Emas tersebut.

Sebagai upaya preemtif dengan tujuan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat tentang ancaman pidana praktek Dompeng Emas serta dalam rangka mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, "Kami telah menerbitkan, mensosialisasikan dan menyebarkan Maklumat Kapolres Kuansing nomor : MAK/04/X/PAM.1.6/2019 tanggal 30 Oktober 2019 dengan harapan masyarakat memiliki kesadaran hukum yang tinggi untuk mencegah pertambangan tanpa izin!" terang Kapolres.

Melalui peran Bhabinkamtibmas, Maklumat Kapolres Kuansing tersebut secara terus menerus disebarkan ke masyarakat, tercatat sebanyak 6.218 kegiatan penyebaran Maklumat tersebut telah dilaksanakan. Agar apa yang menjadi tujuan dapat tercapai secara optimal, kamipun bersurat kepada Bupati Kuansing dengan surat Nomor : B/03/I/Res.5.6/2020/Reskrim, Tanggal 03 Januari 2020 tentang penanggulangan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuansing. “Alhamdulillah, surat kami direspon dengan baik oleh Bapak Bupati Kuansing Drs. Mursini, MSi, sehingga Bupati langsung menggerakkan jajarannya yakni SatPol PP, Dinas LHK, Dinas Sosial dan PMD, Kesbangpol, Dinas Kopdagrin, Camat dan Kades se Kabupaten Kuansing untuk bersama-sama Polri menanggulangi Pertambangan Emas Tanpa Izin tersebut!" Terang Kapolres.

Dengan komitmen yang tinggi selaku Pimpinan Polres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM dalam setiap bulannya menerbitkan Surat Perintah kepada personel jajarannya untuk melaksanakan pemberantasan PETI. Penekanan kepada jajarannya pun jelas dan tertuang dalam Telegram Kapolres agar jajarannya serius dan berkomitmen tinggi dalam rangka pemberantasa PETI. “Secara internal, saya setiap bulannya menginstruksikan jajaran saya untuk memberantas PETI,“ Terang Kapolres.

Selain upaya preemtif, tindakan preventif melalui patroli sudah banyak dilaksanakan, tercatat sebanyak 1013 kegiatan telah dilaksanakan oleh jajaran Polres Kuansing. Penertiban PETI melalui pemusnahan rakit dan alat yang ditinggal di berbagai lokasi Dompeng Emas juga sudah sering dilaksanakan. “Fhoto-fhoto yang ditampilkan ini adalah bentuk kegiatan kami dalam rangka penertiban PETI," Terang Kapolres saat menunjukkan tampilan pada layar.

Tercatat selama Kepemimpinan AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM, sebagai Kapolres Kuansing, beberapa kasus telah ditangani dalam rangka penegakan hukum. “Penegakan hukum PETI dengan penerapan pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara telah dilakukan sebanyak 6 (enam) perkara dengan 9 orang tersangka," ungkapnya.(*)

Senin, 10 Agustus 2020

Sutina-Ado’ Resmi Deklarasi Maju Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Keren

Sutina-Ado’ Resmi Deklarasi Maju Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Keren

MAMUJU-Pasangan Calon Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH.,Sutina-Ado’ Resmi Deklarasi Maju Sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mamuju Keren.
Pasangan Calon Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH, M.Si. dan Calon Wakil Bupati Ado Mas’ud, S.sos, resmi mendeklarasikan diri untuk maju dalam pilkada Kabupaten Mamuju pada 9 Desember 2020.

Deklarasi dilaksanakan di Hotel demaleo yang di hadiri sekitar kurang lebih 300 orang. Minggu, 9 Agustus 2020.

Hadir dalam kesempatan itu, H. Suhardi Duka (Ketua Partai Demokrat DPW Sulbar).
Hj. Suharaeda Suhardi (Ketua DPRD Prov. Sulbar).
Kalma Hatta (Mantan Bupati Majene).
Syamsuddin, Hatta (Wakil Ketua l DPRD Kab Mamuju).
Nasaruddin (Anggota DPRD Kab. Mamuju).
H. Hajrul Malik (Ketua Partai Gelora, DPW Sulbar).
Febrianto Wijaya (Anggota DPRD Kab. Mamuju).
Muh Reza (Ketua DPC Partai Gerindra).
Hj. Asyifa Ginting Malik(Ketua Barovo 5).
Para tamu undangan Koalisi Partai Demokrat dan Para Awak Media.

Dalam Deklarasi tersebut, Muh.Reza (Ketua Koalisi Mamuju Keren) menyampaikan, proses perjalanan panjang komunikasi politik terhadap sejumlah partai yang saat ini menjadi pengusung.

“Sebelum kita semua berkumpul di tempat ini terlebih dahulu kita telah melalui perjalan yang panjang dalam membangun komunikasi politik. 9 partai politik yang telah menjalin komunikasi yang baik bersama ibu Sutina Suhardi sebagai bakal Calon Bupati Mamuju setelah melalui proses yang panjang mulai dari proses penjaringan sampai pada proses penetapan keputusan partai politik tersebut yaitu partai PKS Partai Bulan Bintang, Demokrat, Gerindra, PDIP, dan yang paling banyak mengisi timeline yaitu partai PAN, semuanya telah menyatakan sikap untuk mendukung koalisi Mamuju Keren.

Koalisi Mamuju Keren juga menjalin komunikasi terhadap partai non parlemen. Sehingga malam ini kita berkumpul untuk mendeklarasikan pasangan Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mamuju 2020 . Mulai hari ini tidak ada lagi perbedaan dari masing-masing partai tetapi menyatukan tekad untuk memenangkan pasangan Tina – Ado,” Jelas Reza.

Momentum yang sangat menentukan bagi kita yang menyatukan semua warna dan pikiran kita untuk kemenangan ini, terima kasih kepada semua parpol pengusung yang melebur menjadi kekuatan partai, Demokrat, partai Gerindra, PDIP Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gelora. Terima kasih untuk energi dan semangat yang saat ini bersama dengan kita pada deklarasi hari ini. Semua elemen yang bergabung bersama kita dalam deklarasi malam hari ini maju bersama dan masuk dalam pilkada pemilih Bupati dan Wakil Bupati Mamuju dimana bukan hal yang mudah bagi kami.

Sebagai seorang ASN dengan jabatan terakhir Kepala Dinas merupakan jabatan kedua tertinggi dari daerah yang ada di Pemerintah Kabupaten. Angka kemiskinan di Kab. Mamuju terus naik, anggaran pendidikan semakin tahun semakin berkurang, pembangunan infrastruktur secara nyata tidak berpihak kepada rakyat, dan kita bisa melihat bagaimana besar anggaran yang tersedia selama 5 tahun dan tidak berbanding lurus dengan kondisi yang diharapkan dimana banjir setiap tahun masih banyak terjadi, pengadaan lampu jalan dan tower yang begitu banyak memakan anggaran dan tentu ini membuat kita semakin kecewa dan marah, berangkat dari sebuah fakta yang ada maka kita akan hadir sebagai solusi bagi Mamuju untuk menghadirkan kewirausahaan sosial dan mendorong tumbuhnya dan berkembangnya UMKM. kita akan mendorong lahirnya wirausaha muda khususnya yang di bidang ekonomi kreatif. Prioritas pembangunan kita adalah sebagian kecil dari banyak hal yang akan kami rangkum dalam visi Mamuju mulai dari ekonomi dan kesehatan dan lainnya yang mampu menciptakan atmosfer keren.

Di kesempatan ini H. Suhardi Duka (Ketua Partai Demokrat DPW Sulbar) menyampaikan bahwa, Pemilihan kepala daerah dilaksanakan setiap lima tahun adalah proses demokrasi. demokrasi adalah alat untuk mencapai tujuan tentunya kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Mamuju ataupun Indonesia pada umumnya. olehnya itu setiap Pilkada selalu ada petahana dan selalu ada penantang dengan demikian saatnya bagi masyarakat kabupaten Mamuju untuk mengevaluasi 5 tahun perjalanan pemerintahan yang ada sekarang. prinsipnya adalah kalau seseorang yang baik di dalam menjalankan pemerintahan patut untuk dipilih kembali tapi kalau evaluasi kita atau kepemimpinan kita evaluasi justru angka kemiskinan semakin naik derajat pendidikan semakin turun dan pelayanan kesehatan semakin rendah dan rakyat semakin tidak mendapatkan pelayanan yang baik, maka saatnya untuk diganti.

Memilih tidaklah setiap hari dan juga tidaklah setiap bulan dan bahkan tidak lah setiap tahun memilih menentukan butuh Waktu panjang 5 tahun olehnya itu sebaiknya kita rakyat masyarakat pemilih kabupaten Mamuju untuk cerdas di dalam memilih karena dampaknya bukan hanya 1 tahun tapi 5 tahun yang akan datang. dengan demikian seorang politisi atau seorang pejabat yang diukur adalah kata-kata dan janjinya pada saat ia ingin menjadi Bupati sederet janjinya pasti itulah yang menjadi evaluasi kita apa yang dijanjikan, apakah dilaksanakan kalau tidak dilaksanakan janji-janji sebelum ia menjadi Bupati maka patut untuk kita ganti.

Jabatan ada dua sisi, menjadi pejabat adalah memiliki kesempatan untuk memperbaiki situasi dan kondisi. menjadi pejabat adalah memiliki kesempatan untuk memelihara dan menambah teman jangan justru jadi pejabat justru tidak bisa memelihara dan bahkan memerangi teman olehnya itu jabatan yang dipegang seseorang harus hati-hati dijaga dengan baik karena kalau tidak maka Jabatan itu bukan milik pribadi.

Jabatan itu adalah amanah yang dilekatkan rakyat kepada seseorang kalau rakyat sudah tidak merasakan bahwa amanah yang diberikan tidak sesuai dengan harapan yang dirasakan masyarakat maka yakin rakyat akan meninggalkan saudara.

Pemilih kabupaten Mamuju ingat jangan kau pikir bahwa pemilih kabupaten Mamuju bisa kau beli dengan uang, mungkin saja ada satu dua orang bisa kau beli dengan kekuatan uang tetapi terbukti 2019 kemarin saya tidak menggunakan uang satu sen pun pada pemilu tapi saya lulus dan saya dipilih oleh masyarakat kabupaten Mamuju serta masyarakat Sulawesi Barat pada umumnya dengan demikian jangan terlalu sombong.

"Saya meyakini bahwa masyarakat kabupaten Mamuju akan bijak untuk memilih 9 Desember yang akan datang. Pasangan Tina -Ado Mereka berdua adalah anak-anak generasi muda yang memiliki semangat juang yang tinggi dia tidak terbebani dengan masa lalu dan juga mungkin tidak terbebani dengan masa depan olehnya itu saya meyakini bahwa kedua anak milenial ini akan menjaga amanah dengan sebaik-baiknya bila rakyat kabupaten Mamuju memberikan amanah tersebut saya tahu karena saya yang mendidik sendiri yaitu Hj. Siti Suraedah Suhardi,"
tutup mantan bupati Mamuju dua periode yang tidak lain ayah dari Sutinah.(Texan. Y)


Minggu, 09 Agustus 2020

Lakukan Monitoring di Desa Lalang Bata dan Buki Timur PPK Buki Pastikan, Verfak Rampung Hari Selasa


Lakukan Monitoring di Desa Lalang Bata dan Buki Timur
PPK Buki Pastikan, Verfak Rampung Hari Selasa 
       

Selayar-Monitoring pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) dukungan perbaikan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, dilakukan panitia pemilihan (PPK) Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar,  hari ini, Minggu, (09/08) siang.

Kegiatan monitoring verfak yang dilaksanakan, di  Desa Lalang Bata, dan Desa Buki Timur dihadiri Ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK), Mappatutu dan anggota Panwascam Kecamatan Buki yang diwakili, Abd. Razak.

Ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) Buki, Mappatutu yang dikonfirmasi by telefon hari Minggu, (09/08) menguraikan, “pelaksanaan verifikasi faktual terhadap dukungan perbaikan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan yang dilakukan dengan metode kolektif, dipusatkan di Dusun Bontodatara, Desa Lalang Bata”.

Selain dihadiri anggota panwascam, pelaksanaan verifikasi faktual (verfak), ikut menghadirkan 112 orang pendukung bakal pasangan calon dari Desa Lalang Bata (bapaslon) dan 59 orang pendukung dari Desa Buki Timur yang didampingi oleh lo penghubung bakal pasangan calon masing-masing desa.

Situasi dan kondisi pelaksanaan verfak pun dinilainya relatif aman dan kondusif. Sehingga hampir bisa dipastikan, verfak akan bisa dirampungkan paling lambat, hari, Selasa, (11/08) mendatang, pungkas Mappatutu, di ujung saluran telefon. (Andi Fadly Dg. Biritta)

Sabtu, 08 Agustus 2020

Koordiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel Tekankan Pentingnya, Pendidikan Etik Penyelenggara Adhoc


Koordiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel
Tekankan Pentingnya, Pendidikan Etik Penyelenggara Adhoc 

Selayar-Tampil menjadi pembicara dalam pelaksanaan bimbingan tekhnis (bimtek) penanganan pelanggaran administrasi kode etik dan sengketa pemilu, koordinator divisi hukum, dan pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi-Selatan,  Uppi Hastati berharap agar pelaksanaan bimtek, mengandung manfaat, berkah, dan berkesesuaian dengan regulasi dan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).

Uppi Hastati menguraikan, “pelaksanaan bimtek, pelanggaran administrasi, kode etik, dan sengketa pemilu merupakan kegiatan pertama dalam rekaman memory komisioner, komisi pemilihan umum Provinsi Sulawesi-Selatan, selaku penyelenggara tekhnis pemilu di level provinsi, guna menghadirkan sebuah agenda kegiatan untuk melahirkan momentum  pendidikan etik, bagi penyelenggara badan adhoc tingkat kabupaten yang berjalan seiring dengan lahirnya, regulasi PKPU nomor delapan tahun dua ribu sembilan yang dirubah dengan  pkpu nomor tiga tahun 2020”.

Hal ini kata dia, telah diatur lebih spesifik, oleh PKPU, tentang struktur badan adhoc pada penyelenggaraan pilkada yang kemudian diperkuat dengan PKPU nomor delapan dan nomor tiga, yang mengatur penanganan etik penyelenggara pilkada.

Lebih lanjut ia mengutarakan, penanganan etik menjadi penting untuk diterapkan pada level penyelenggara pemilu tingkat bawah dengan melihat dan mencermati akan banyaknya indikasi pelanggaran yang terjadi pada penyelenggaraan pemilu-pemilu sebelumnya, baik di level nasional, maupun di level regional yang terkadang melibatkan penyelenggara adhoc, dan penyelenggara tingkat kabupaten, provinsi dan bahkan sampai pada level KPU RI”, jelas Uppi, di hadapan  empat puluh empat orang peserta bimbingan tekhnis penanganan pelanggaran administrasi, kode etik, dan sengketa pemilu yang terdiri atas ketua, dan anggota PPK se Kabupaten Kep. Selayar, hari Jum’at, (7/08) pagi. (Andi Fadly Dg. Biritta)

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jatim Meningkat

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jatim Meningkat

SURABAYA - Selama pandemi Covid-19 kian mewabah, angka  kekerasan terhadap perempuan dan di Jawa Timur meningkat dratis.

"Dari berbagai sumber, memasuki  bulan Agustus 2020 ini, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim mencapai ratusan kasus".

Hal ini mendapat tanggapan keras dari Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PPA) Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi, Ia menjelaskan pada tahun 2019, kekerasan pada perempuan dan anak didominasi pada kekerasan fisik dan psikis, (08/8/2020).

Namun di saat pendemi yang kian mewabah ini, justru jumlah kasus kekerasan seksual mendominasi yang  menyusul kemudian kasus kekerasan fisik dan psikis, jelasnya.

Bunda Naumi menegaskan, kasus kekerasan yang menimpa anak - anak di masa pandemi ini, disebabkan  karena anak-anak lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah.
Selain itu, banyaknya kasus di picu dengan masalah ekonomi saat  pandemi. Stres meningkat dan terjadilah kekerasan dalam rumah tangga termasuk kekerasan seksual".

Untuk itu, TRC PPA akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengantisipasi dan menanggulangi tindak kejahatan terhadap perempuan & anak Indonesia, khususnya di Jawa Timur, pungkas Bunda.
(Gus/usman)

Jumat, 07 Agustus 2020

KASUS SEDIAAN FARMASI ILEGAL DIUNGKAP POLRES BOGOR

KASUS SEDIAAN FARMASI ILEGAL DIUNGKAP POLRES BOGOR

Bogor-Berkat kejelian anggota Polsek Caringin Polres Bogor dan informasi dari masyarakat, Polsek Caringin Polres  Bogor tangkap 2 orang Pelaku pengedar sediaan Farmasi Ilegal (06/08).

Berlokasi di sebuah pangkalan ojeg Desa Muara Jaya Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor. Tiga personil Polsek Caringin Polres Bogor berhasil membekuk 2 orang pengedar sediaaan farmasi ilegal.

2 orang pelaku dengan inisial TSG (Pria/22thn) dan M (Pria/25thn) ditangkap pada saat hendak mengedarkan obat-obatan/farmasi ilegal dengan barangbukti yang diamankan dari tangan Pelaku inisial TSG berupa 14.220 (empat belas ribu dua ratus dua puluh ribu) Butir Hexymer, 128 (seratus dua puluh delapan) butir Tramadhol dan uang tunai sebesar Rp. 1.030.00,-.

Kemudian dari Tersangka inisial M  berhasil disita barangbukti berupa 420 Tramdahol 420 (empat ratus dua puluh) butir Tramadhol, 550 (lima ratus lima puluh) butir Hexymer, 52 (lima puluh dua) butir Trihexyphenidyl  dan uang tunai sebesar Rp. 435.000.

 "Terhadap para pelaku saat ini penyidikannya dilakukan oleh kami di Polsek Caringin Polres Bogor, tentunya dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu bersama Sat Narkoba Polres Bogor. Terhadap para Tersangka kami jerat dengan pasal 196 Jo. Pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun atau denda 1,5 miliyar" ungkap AKP R. Dandan Gaos,S.H. (BAP).(net/usman)

Bidkum Polda Banten Lakukan Penyuluhan Hukum Di Polres Lebak dan Pandeglang


Bidkum Polda Banten Lakukan Penyuluhan Hukum Di Polres Lebak dan Pandeglang

Banten - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar giat penyuluhan hukum strategi penanganan tindak pidana Pilkada serentak Tahun 2020 dan strategi menghadapi gugatan Praperadilan. Kegiatan di laksanakan di Aula Serbaguna Polres Lebak dan Aula Serbaguna Polres Pandeglang. Kamis (6/8/20).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kabid Hukum Polda Banten Kombes Pol. Drs. Achmad Yudi Suwarso, dan di hadiri oleh peserta dari personel Polres Lebak dan Polres Pandeglang.

Selaku Nara sumber atau pemberi materi tindak Pidana Pilkada dari Dosen PTIK DR. Andre Yosua M,S.H.M.H.M.A.PH.D dan pemateri terkait Strategi menghadapi gugatan Praperadilan dari Kasubbidsunluhkum Polda Banten AKBP Iin Fauzi, SmH.S.E.M.H.M.M.

Di sela kegiatan tersebut Kabidkum Polda Banten, Kombes Pol. Drs. Achmad Yudi Suwarso, menyampaikan kepada awak media bahwa dilaksanakannya penyuluhan hukum terkait dengan strategi penanganan tindak pidana Pilkada Serentak Tahun 2020 dan strategi menghadapi gugatan Praperadilan.

"Penyuluhan hukum ini sebagai upaya membentuk Penyidik yang profesional, objektif dan transparan dalam menangani suatu perkara" ucap Achmad Yudi.

Lebih Lanjut Achmad Yudi, menyampaikan penyuluhan hukum tersebut sekaligus memberikan materi tentang manajemen Penyidikan dan tata cara penyidikan yang diatur dalam UU Nomor 8 tahun 1981 (KUHAP), UU Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI serta Perkap No. 6 tahun 2019 yang menjadi dasar setiap penyidikan baik Penangkapan, Penahanan, Penghentian Penyidikan, Penghentian Penututan atau Ganti Rugi dan Rehabilitasi.

"Dengan di laksanakannya penyuluhan hukum ini di harapkan para Penyidik dapat menguasai landasan hukum dalam proses penyidikan guna meminimalisir adanya gugatan pra peradilan" pungkas Achmad Yudi. (net/usman)

Menteri PPN Sampaikan Misi Penggabungan BUMN Aviasi dan Pariwisata Untuk Perbaikan Ekonomi


Menteri PPN Sampaikan Misi Penggabungan BUMN Aviasi dan Pariwisata Untuk Perbaikan Ekonomi

Jakarta-Melihat di masa pandemi ini sektor yang terkontraksi begitu signifikan adalah sektor penerbangan dan sektor pariwisata, maka Presiden Joko Widodo merasa momentum ini dapat dijadikan konsolidasi untuk menggabungkan BUMN sektor penerbangan dan juga pariwisata agar penataannya lebih baik lagi.

Rencana penggabungan BUMN sektor penerbangan dan pariwisata di sampaikan Presiden dalam Rapat Terbatas Penggabungan BUMN Sektor Aviasi dan Pariwisata, pada Kamis, 6 Agustus 2020, di Istana Merdeka.

“Menurut saya penurunan ini justru jadi momentum konsolidasi, momentum kita untuk transformasi di bidang pariwisata dan di bidang penerbangan, melalui penataan yang lebih baik. Mengenai rute penerbangan, penentuan hub, penentuan superhub, dan juga kemungkinan penggabungan BUMN penerbangan dan juga pariwisata, sehingga arahnya menjadi semakin kelihatan,” ujar Presiden dalam kata pengantarnya.

Dengan adanya rencana penggabungan ini diharapkan pada masa pandemi ini ekonomi di kedua sektor  tersebut akan semakin kokoh.

“Sehingga next pandemi  fondasi ekonomi di sektor pariwisata dan transportasi akan semakin kokoh dan berlari lebih cepat lagi” tambah Presiden.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pun menindak lanjuti usulan dari presiden tersebut. Menurut Menteri dengan adanya penggabungan BUMN aviasi dan pariwisata maka akan tercipta misi baru pemulihan ekonomi di sektor transportasi dan pariwisata.

“Misi dari penggabungan kedua BUMN tersebut, pertama untuk menentukan tujuan bersama dan memfokuskan sumberdaya ke arah yang ditentukan. Kedua untuk membangun kerja sama dan sinergi operasional untuk meningkatkan efisiensi biaya, pendapatan dan pasar,” ujar Menteri usai mengikuti Ratas.

Misi ketiga yakni sebagai konsolidasi neraca keuangan untuk memperkuat permodalan dan efisiensi dalam pembiayaan perbankan dan non perbankan. Misi yang terakhir adalah menjadi pemain kelas dunia di bidangnya.

Urgensi dari penggabungan BUMN aviasi dan pariwisata sendiri salah satunya untuk memperkuat jaringan konektivitas nasional. Holding akan lebih memiliki kemampuan untuk melaksanakan penugasan pemerintah lebih baik.

“Misalnya penggabugan ini akan meningkatkan kapasitas operasional bandara, termasuk bandara perintis. Kemudian meningkatkan penerbangan berjadwal dalam skala ekonomis, serta mengoptimalkan rute penerbangan,” kata Menteri.(rls/usman)


Kamis, 06 Agustus 2020

Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Polri : Berkas Naik Ke Tahap Penyidikan

Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Polri : Berkas Naik Ke Tahap Penyidikan


JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan bahwa kasus dugaan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Setelah melaksanakan kegiatan penyelidikan, digelarkan, dan sekarang sudah naik sidik," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

Argo mengatakan, bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 15 saksi terkait perkara tersebut. Selain itu, Mabes Polri juga telah menggandeng PPATK untuk mengetahui dugaan aliran dana.

"Jadi konstruksi hukum terhadap tindak pidana yang dipersangkakan adalah dugaan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara terkait penghapusan red notice atas nama Djoko Sugiarto Tjandra sekitar bulan Mei 2020 sampai Juni 2020," jelas dia.

Namun Argo belum mau merinci pihak mana saja yang terlibat dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Lanjut dia, pihak yang diduga terlibat akan dijerat Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 2, Pasal 11, Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 KUHP. "Tentunya ditahap penyidikan ini adalah serangkaian penyidik untuk mencari pelakunya," tukas dia.(rls/usman)

Rabu, 05 Agustus 2020

Arman Tim sukses Sudibyo Bakal Calon Wakil Bupati Lamtim Laporkan ke Bawaslu terjadinya Pengrusakan Banner

Arman Tim sukses Sudibyo Bakal Calon Wakil Bupati Lamtim Laporkan ke Bawaslu  terjadinya Pengrusakan Banner 

Lamtim-Arman Tim sukses Sudibyo bakal calon wakil bupati Lampung Timur (Lamtim) akan melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas terjadinya puluhan banner Sudibyo yang di rusak, Rabu (05/08/2020).

Menurut Arman yang juga kader partai Golkar itu, dirinya menyayangkan adanya perusakan puluhan alat peraga kampanye (APK) Zaiful dan Sudibyo.

“Mas Sudibyo banner atau atributnya dirusak, itu menunjukkan kepanikan dari oknum tertentu, terlebih saat ini dukungan masyarakat kepada pasangan Zaiful-Dibyo semakin mengalir kencang. Khawatir dengan dukungan yang luar biasa (Zaiful-Dibyo) dari masyarakat”, ujar Arman.

Sudibyo bakal calon wakil bupati Lamtim dari partai Golkar menuturkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah proses demokrasi untuk memilih pemimpin terbaik sesuai dengan pilihan masyarakat, sehingga tidak elok jika diciderai dengan cara-cara yang tidak santun seperti perusakan APK dan teror.

“Karena semua warga masyarakat punya hak yang sama untuk mensosialisasikan dirinya agar dikenal, biarkan rakyat yang menilai siapa yang layak untuk dipilih”,  papar mas Dibyo.

Menurutnya, hal ini menjadi pelajaran untuk kita semua, cukuplah ini terjadi sekali ini saja kedepannya mari kedepankan kompetisi dengan cara-cara yang sehat dan fair, dan bagi penyelenggara berikan rasa nyaman dan aman.

Sudibyo mengatakan, “Kami berharap Bawaslu berikan rasa nyaman kepada kontestan pilkada dengan penegakan aturan dengan memberikan sanksi pelanggar aturan pilkada dan saksi pidana bagi penebar teror dan ancaman dalam proses pilkada ini, jika ini mengarah ke ranahnya tindak pidana kami berharap pihak kepolisian secara dini dapat mendeteksi hal tersebut”.

Ketua Bawaslu Lamtim Uslih pun mengatakan, “Kami mempersilahkan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas hal terkait Pilkada untuk melapor ke Bawaslu Lampung Timur. Kami menghimbau semua pihak baik bakal calon, tim sukses, simpatisan dan masyarakat pada umumnya untuk menjaga kondusifitas iklim politik di Lampung Timur. Berikanlah edukasi politik yang baik kepada masyarakat agar sejalan dengan apa yang menjadi slogan atau visi misi bakal calon”.(usman)

Kapolsek Singingi Hilir Melalukan Pembentukan Pos Kamling Desa Petai Kec. Singingi Hilir

Kapolsek Singingi Hilir Melalukan Pembentukan Pos Kamling Desa Petai Kec. Singingi Hilir

Menjelang Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kuansing yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020, Kapolsek Singingi Hilir AKP     H. Bambang Hariyanto, SH! M,H Berserta Personil Polsek dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Petai melakukan pengecekan Pembentukan Pos kamling Desa Petai Kec. Singingi Hilir.

Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto, SIK, MM menjelaskan bahwa telah memerintahkan kepada para Kapolsek Jajaran Polres Kuansing utk mengaktufjan kembali Pos Kamling yg ada sebagaimana saat ini yang telah dilaksanakan oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP H. Bambang Hariyanto, SH,MH, Terang Kapolres.

Bersamaan dengan hal tersebut Kapolsek Singingi Hilir menjelaskan akan mengaktifkan kembali seluruh Pos kamling yang berada di wilayah hukum Kecamatan Singingi Hilir secara umum dan Desa Petai secara khusus .
"Keberadaan Pos kamling sangat diperlukan di setiap Desa dan Rukun Warga ( RW ) sebagai salah satu kegiatan untuk menjaga keamanan dan keteriban lingkungan dan Pos Kamling merupakan perpanjangan tangan dari tugas Kepolisian untuk lingkup Desa serta sebagai wadah kegiatan Perpolisian Kemasyarakatan ( POLMAS ) dimana Kegiatan Pos Kamling disamping dapat menjaga Keamana lingkungan juga dapat sebagai sarana Pemecahan masalah ( Problem Solving) dengan mengedepankan unsur 3 pilar yaitu Kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Sehingga setiap perkara yang ringan dapat diselesaikan ditempat tersebut," Terang Kapolsek.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Singingi Hilir memberikan Petunjuk dan Arahan kepada Masyarakat atau petugas Pos kamling tentang pengaturan Regu, dan tata cara pelaksanaan patroli lingkungan pada jam jam rawan dan sistem pelaporan jika ditemukan peristiwa Tindak Pidana.

Bersamaan dengan hal tersebut Kapolsek Singingi Hilir juga memberikan Bantuan Perlengkapan Poskamling diantaranya Tongkat T, Senter, Borgol dan Jas Hujan yg di terima oleh Bhaninkamtibmas Desa Petai Bripka Kustiansyah Putra, dan dalam kegiatan tsb Kapolsek juga berpesan kepada Kepala Desa dan Masyarakat desa Petai agar selalu mendukung dan bahu membahu untuk terlaksananya kegiatan Pos Kamling ini guna terciptanya keamanan lingkungan warga desa Petai itu sendiri.

Dalam kesempatan itu juga Kepala Desa Petai  Asril mengatakan, sangat berterima kasih kepada Polres Kuansing dalam hal ini Polsek Singingi Hilir bersama -sama dengan Kepala Desa Sukamaju, Bhabinkamtibmas Desa Petai dan Babinsa Desa yang telah membantu mengaktifkan kembali Pos Kamling Desa Petai guna terwujudnya keamanan desa kami dan Tentunya ini sangat membanggakan buat kami.

Kapolsek Singingi Hilir AKP H. Bambang Hariyanto SH, MH menerangkan adanya semangat dari warga Desa Petai untuk mendukung terbentuknya pos kamling tsb adalah merupakan suatu bentuk Kesadaran Masyarakat akan terciptanya keamanan lingkungam di desa tsb sudah tinggi sehingga hal tsb juga akan memudahkan dan meringankan tugas kami sebagai anggota Polri sehingga Kita secara bersama-sama dapat ciptakan keamanan dengan semangat kebersamaan.(Dana iswara)

Kunjungan Kepala Bappenas Ke Bali, Pariwisata Bali Harus Bangkit Kembali


Kunjungan Kepala Bappenas Ke Bali, Pariwisata Bali Harus Bangkit Kembali

Bali-Pemerintah Provinsi Bali mulai melonggarkan kebijakan PSBB di wilayahnya, dimulai dengan pembukaan beberapa sektor umum seperti objek pariwisata untuk masyarakat lokal pada 9 Juli 2020. Kemudian diikuti dengan pembukaan objek pariwisata untuk wisatawan domesti pada tanggal 31 Juli 2020 lalu. Dan rencananya pada tanggal 11 September 2020 nanti Bali akan membuka pintunya untuk wisatawan mancanegara.

Pembukaan objek wisata di Bali disambut antusias para wisatawan. Momentum ini juga dimanfaatkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas untuk melakuka kunjungan kerja ke Bali. Kunjungan kerja ini menjadi salah satu langkah untuk menggiatkan kembali sektor pariwisata di Bali, agar Bali bisa bangkit kembali.

Agenda kegiatan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa beserta rombongan di Bali salah satunya mengunjungi Pulau Kura Kura Bali. Pulau Kura Kura menjadi proyek pariwisata yang sedang dikembangkan di Bali. Pulau ini mengusung tema Pulau Kebahagiaan atau Island of Happiness.

Kura Kura akan menjadi destinasi baru dengan menyajikan pemandangan alam dan teknologi modern untuk menarik wisatawan. Pengembangan kawasan wisata di pulau Kura Kura Bali ini merupakan bagian dari proyek untuk membangkitkan geliat pariwisata di Bali.

Menurut Menteri Suharso, Bali mutlak perlu dibangkitkan lebih cepat dengan pertimbangan Bali merupakan pintu masuk utama wisatawan mancanegara ke Indonesia. Bali selama ini telah menyumbang 43% dari total kedatangan wisatawan mancanegara.

Namun selama masa pandemi ini terdapat penurunan wisatawan menyebabkan Bali mengalami kontraksi ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi Bali pada Q1-2020 mengalami kontraksi sebesar -1,15%, di bawah pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yang sama sebesar 2,97%.

Tentunya kondisi ini tidak hanya dirasakan oleh para pelaku pariwisata di bidang akomodasi, transportasi, restoran namun juga dirasakan oleh pelaku usaha di sepanjang rantai pasok pariwisata, seperti pemasok bahan pangan, pengrajin suovenir, pusat perbelanjaan, penyedia jasa kebersihan, jasa penyewaan, event organizer, pelaku seni, dan sebagainya.

“Pemulihan pariwisata Bali akan meningkatkan kepercayaan wisatawan nusantara dan mancanegara karena Bali memiliki global brand yang unggul dengan ragam wisata yang paling lengkap dan terintegrasi antara wisata alam, budaya dan buatan,” ujar Menteri saat mengunjungi Pulau Kura Kura, pada Selasa 4 Agustus 2020.

“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa akan ada 10 destinasi baru atau 10 Bali Baru yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional, maka Bali sebagai benchmark atau rujukan harus mampu bangkit menjadi contoh bagi 10 destinasi tersebut,” tambah Menteri.

Selain itu, Menteri juga meninjau penerapan protokol kesehatan di lokasi tempat beliau dan rombongan menginap.Menteri menilik keadaaan tempat menginap, dapur, dan beberapa ruangan. Penerapan protokol kesehatan di hotel memang menjadi perhatian utama, terutama bagi wisatawan yang akan berkunjung nantinya. Diharapkan semua hotel dan tempat umum lainnya di Bali dapat menerapkan protokol kesehatan.

Kementerian PPN/Bappenas akan menampung semua saran dan masukan dari Pemerintah Provinsi Bali dan kebutuhan masyarakat Bali untuk perkembangan pariwisata Bali ke depannya. Pemerintah bersama industri pariwisata dan masyarakat Bali percaya bisa segera memulihkan kegiatan kepariwisataan di Bali dengan protokol adaptasi kebiasaan baru menuju pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.(*)


Bupati Bekasi Melantik CPNS Formasi 2018 dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekas

Bupati Bekasi Melantik CPNS Formasi 2018 dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Bekasi- Sebanyak 543 orang dilantik oleh Bupati Bekasi, yang berasal dari jabatan fungsional sebanyak 298 orang yang terdiri dari Pendidikan, Kesehatan, dan Analisis Kepegawaian. Sedangkan, CPNS formasi 2018 dan Bidan PTT Menkes sebanyak 245 orang,  Pelantikan dilakukan secara virtual di Command Center Diskominfosantik, Selasa 04/8/ 2020.


Sebanyak 543 orang dilantik oleh Bupati Bekasi, yang berasal dari jabatan fungsional sebanyak 298 orang yang terdiri dari Pendidikan, Kesehatan, dan Analisis Kepegawaian. Sedangkan, CPNS formasi 2018 dan Bidan PTT Menkes sebanyak 245 orang.


Selain memberikan ucapan selamat, Bupati berpesan kepada ASN yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.


Lebih lanjut, dirinya meminta kepada seluruh ASN agar lebih serius dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tupoksinya Abdi Negara, dan meminta agar selalu berinovasi dalam memajukan Kabupaten Bekasi.


"Masyarakat sudah sangat menunggu bukti kerja nyata bapak dan ibu sekalian. Untuk itu, saya minta lebih serius dan bersungguh-sungguh karena didepan ada banyak sekali permasalahan - permasalahan yang harus kita hadapi," ucapnya.


Bupati menambahkan, ada beberapa program pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi tanggung jawab bersama. Sebagai pemerintah, apa yang bisa dilakukan kepada masyarakat, dapat dijadikan sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban ASN kepada Allah SWT.


"Sehingga kita mampu membuktikan kepada masyarakat bahwa kita mampu mewujudkan masyarakat Kabupaten Bekasi lebih baik lagi, dan masyarakat merasa puas terlayani dengan kinerja bapak ibu sekalian," pungkasnya.(net/usman)


Ada Upaya untuk Menggagalkan Aksi Aliansi Buruh

Ada Upaya untuk Menggagalkan Aksi Aliansi Buruh


Morowali-Ketua Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM), Afdal, S.Pd selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Aliansi Buruh dan Rakyat menilai, ada upaya-upaya untuk menggagalkan rencana aksi yang dijadwalkan digelar pada Rabu, (5/8/2020)kemarin.


Hal ini diungkapkan, Afdal melalui rilis Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) dalam menanggapi pernyataan sikap dari Serikat Pekerja Sulawesi Mining Invesment Park (SP SMIP) dengan menyampaikan 5 poin tanggapan pada Selasa (4/8/2020).


1. SP SMIP tidak pernah terlibat sedikitpun dalam rangkaian diskusi dan tahapan-tahapan hingga pengajuan tuntutan Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu.


2. SP SMIP tidak punya kapasitas untuk menyatakan bahwa aksi tersebut cacat persedural, justru karena pernyataannya mereka menjadi bagian yang mencoba menghalang-halangi kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3.


3. Bulan Oktober tahun 2019 SP SMIP pernah melayangkan pernyataan sikap yang sama ketika mereka GAGAL MELOBI kami (Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu) untuk tidak melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan revisi UUK 13 2003 dan revisi UU KPK.


4. Aksi yang akan digelar di tanggal 5 Agustus 2020, itu SAH sesuai dengan ketentuan UU.


5. Kami berterimakasih kepada seluruh unsur yang sudah bersusah payah dengan sekuat tenaga untuk mencoba menggagalkan aksi kami karena itu menjadi tambahan vitamin buat kami untuk terus bersemangat dan pantang menyerah dalam berjuang.


6. bahwa aliasi buruh dan rakyak bersatu menolak kesepakatan berita acara yg tidak tanda tangani oleh management imip dan tidak seluruh perwakilan serikat buruh.


7. bahwa aliansi buruh dan rakyak bersatu bersepakat akan diskusi setelah tanggal 5 agustus 2020 dikantor pt.imip.(usman)

Berpamitan dan Mohon Diri dari Selayar Begini Harapan Dandim 1415/Selayar Untuk Dandim Penggantinya


Berpamitan dan Mohon Diri dari Selayar
Begini Harapan Dandim 1415/Selayar Untuk Dandim Penggantinya

Selayar-Berpamitan mengisi tempat tugas baru, di lingkungan Mabes TNI-AD, Dandim 1415/Selayar, Letkol Arm Yuwono, S.Sos., MM, menitipkan harapan besar kepada Dandim baru yang akan menggantikan posisinya, di Kodim 1415/Selayar untuk tetap melakukan pembinaan disiplin, mentalitas, dan mempertahankan netralitas anggota kodim dalam menghadapi tahun politik, pemilihan bakal calon bupati dan wakil bupati Selayar yang akan dihelat pada medio bulan Desember 2020.

Sebagai salah satu institusi penegak kedaulatan negara, anggota kodim 1415/ Selayar, diharapkan untuk tetap menjunjung tinggi dan mengedepankan profesionalisme dengan tetap mempertahankan netralitas di tengah deru mesin mesin politik pilkada 2020.

Sinergitas kerjasama dengan jajaran institusi Mako Polres Kepulauan Selayar juga diharapkan dapat tetap terjalin dan terbina dalam rangka untuk mempertahankan stabilitas dan kondusifitas suasana, terutama menjelang penyelenggaraan pilkada, pemilihan bakal calon bupati, dan wakil bupati, bulan Desember 2020 mendatang.

Kondusifitas suasana menjadi sebuah harga mati yang wajib untuk dipertahankan dengan tetap memposisikan jajaran anggota TNI-AD sebagai penengah dan tidak memihak kepada kontestan peserta pilkada manapun.

Selain menekankan pentingnya menjaga dan mempertahankan netralitas, pria yang akrab disapa dengan panggilan Yuwono itu, berharap agar giat komunikasi sosial (komsos) yang telah dirintisnya dapat dilanjutkan oleh Dandim baru, penggantinya, bersama segenap jajaran. (Andi Fadly Dg. Biritta)

Gelar “Rapat Pleno Terbuka di RPP KPU Kep. Selayar Tetapkan 4622 Dukungan Bapaslon Perseorangan

Gelar “Rapat Pleno Terbuka  di RPP
KPU Kep. Selayar Tetapkan 4622 Dukungan Bapaslon Perseorangan


Selayar-Setelah melalui proses verifikasi administrasi selama kurun waktu empat belas hari. Dokumen dukungan perbaikan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Selayar tahun 2020, resmi ditetapkan melalui gelar rapat pleno terbuka yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, hari, Selasa, (04/08) malam, bertempat, di ruang rumah pintar pemilu (RPP) KPU, di ruas Jln. Jend. Achmad Yani, Benteng.

Rapat pleno dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin yang masing-masing didampingi oleh dua orang komisioner diantaranya, koordinator divsi tekhnis, Andi Dewantara dan koordinator divisi SDM, Andi Nastuti.

Pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan hasil verifikasi administrasi dokumen dukungan bakal calon perseorangan, ikut menghadirkan lo penghubung bakal pasangan calon perseorangan, Zaenal Abidin dan komisioner bawaslu yang diwakili Nurul Badriyah.

Rapat pleno dibuka langsung Ketua KPU, Nandar Jamaluddin yang secara tegas dan lugas menandaskan, “pelaksanaan rapat pleno penetapan hasil verifikasi dokumen administrasi dokumen dukungan perbaikan bapaslon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Selayar, pada hari, Selasa, (04/08) 2020 merupakan tahapan akhir perbaikan dokumen dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan untuk pasangan Dr. H. Zainuddin, Sh., MH dan Aji Sumarno, S.STP., M.M”.

Dalam kesempatan yang sama, koordinator divisi tekhnis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, SH, menyampaikan, bahwa dari dari total empat ribu tujuh ratus delapan puluh empat dukungan yang disetorkan oleh bakal pasangan calon perseorangan pada masa perbaikan, ditemukan, seratus tiga puluh tujuh dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Angka tersebut diperoleh dari rangkaian verifikasi administrasi oleh empat tim vermin KPU yang telah bekerja maksimal dan optimal dalam melakukan proses pengecekan dan penelitian berkas dukungan bakal  pasangan calon perseorangan (bapaslon).

Dengan demikian, maka total dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan akan dilanjutkan, ke tahapan verifikasi faktual (verfak)  tersisa hanya empat ribu enam ratus dua puluh dua dukungan, kuncinya.

Angka inilah yang kemudian, ditetapkan melalui rangkaian rapat pleno terbuka, hasil verifikasi administrasi  dukungan perbaikan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, pada pemilihan bakal calon bupati dan wakil bupati tahun 2020. (Andi Fadly Dg. Biritta)