Bekasi - Ketua harian jawara jaga kampung (Jajaka) Nusantara Minin Muslim menegaskan, bakal melaporkan pada penegak hukum dugaan penggunaan hibah KONI Rp 40 Miliar dari APBD 2020.
“Apabila nanti diduga ada penyelewengan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum di KONI, saya atasnama warga Bekasi dan ketua harian Jajaka Nusantara akan kita laporkan ke penegak hukum di negara Republik Indonesia ini,” Kata Ketua Harian Jajaka Nusantara Minin Muslim Senin (03/08/2020)
"Sebagai organisasi masyarakat dan alat sosial kontrol, Jajaka Nusantara kata Minin akan terus mengawasi, memantau, anggaran yang sudah dikucurkan oleh Pemkab Bekasi untuk KONI sebesar Rp 40 Miliar.
“Apa saja yang digunakan. Yang patut kita duga nanti banyak kegiatan siluman yang dianggarkan. Maka saya dari Jajaka Nusantara berharap, mari bersama masyakat Kabupaten Bekasi siapapun, untuk memonitoring dan mengawasi anggaran sebesar itu agar dapat transparan dalam penggunaannya,” ungkapnya.
Dia berharap pada Ketua KONI periode saat ini, gunakan anggaran Rp40 Miliar dari APBD Kabupaten Bekasi dengan baik sesuai dengan RAB yang dibuat.
“Jangan sampai ada kegiatan yang siluman. Karena di alam demokrasi ini banyak mata yang akan memantau cara penggunaan uang tersebut. Sebagai orang Bekasi, kita tidak akan diam pasti kita awasi dengan baik agar dimanfaatkan oleh atlet Kabupaten Bekasi. Saya prihatin banyak atlet yang kurang diperhatikan. Jangan sampai anggaran yang dikucurkan tidak transparan,” ungkapnya.
Melihat stadion Wibawa Mukti sudah begitu megah. Apa yang sudah diberikan prestasinya oleh KONI untuk para atlet.
"Sementara itu Ketua KONI Kabupaten Bekasi Reza Luthfi Hasan, Saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut melalui Pesan WhatsApp, Pihaknya tidak Merespon.(Net/usman)
0 komentar:
Posting Komentar