Rabu, 05 Agustus 2020

Ada Upaya untuk Menggagalkan Aksi Aliansi Buruh

Ada Upaya untuk Menggagalkan Aksi Aliansi Buruh


Morowali-Ketua Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM), Afdal, S.Pd selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Aliansi Buruh dan Rakyat menilai, ada upaya-upaya untuk menggagalkan rencana aksi yang dijadwalkan digelar pada Rabu, (5/8/2020)kemarin.


Hal ini diungkapkan, Afdal melalui rilis Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) dalam menanggapi pernyataan sikap dari Serikat Pekerja Sulawesi Mining Invesment Park (SP SMIP) dengan menyampaikan 5 poin tanggapan pada Selasa (4/8/2020).


1. SP SMIP tidak pernah terlibat sedikitpun dalam rangkaian diskusi dan tahapan-tahapan hingga pengajuan tuntutan Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu.


2. SP SMIP tidak punya kapasitas untuk menyatakan bahwa aksi tersebut cacat persedural, justru karena pernyataannya mereka menjadi bagian yang mencoba menghalang-halangi kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3.


3. Bulan Oktober tahun 2019 SP SMIP pernah melayangkan pernyataan sikap yang sama ketika mereka GAGAL MELOBI kami (Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu) untuk tidak melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan revisi UUK 13 2003 dan revisi UU KPK.


4. Aksi yang akan digelar di tanggal 5 Agustus 2020, itu SAH sesuai dengan ketentuan UU.


5. Kami berterimakasih kepada seluruh unsur yang sudah bersusah payah dengan sekuat tenaga untuk mencoba menggagalkan aksi kami karena itu menjadi tambahan vitamin buat kami untuk terus bersemangat dan pantang menyerah dalam berjuang.


6. bahwa aliasi buruh dan rakyak bersatu menolak kesepakatan berita acara yg tidak tanda tangani oleh management imip dan tidak seluruh perwakilan serikat buruh.


7. bahwa aliansi buruh dan rakyak bersatu bersepakat akan diskusi setelah tanggal 5 agustus 2020 dikantor pt.imip.(usman)

0 komentar:

Posting Komentar