Target News

Tajam Aktual Akurat Terpercaya.

Target News

Tajam Aktual Akurat Terpercaya.

Target News

Tajam Aktual Akurat Terpercaya.

Target News

Tajam Aktual Akurat Terpercaya.

Target News

Tajam Aktual Akurat Terpercaya.

Jumat, 07 Agustus 2020

Menteri PPN Sampaikan Misi Penggabungan BUMN Aviasi dan Pariwisata Untuk Perbaikan Ekonomi


Menteri PPN Sampaikan Misi Penggabungan BUMN Aviasi dan Pariwisata Untuk Perbaikan Ekonomi

Jakarta-Melihat di masa pandemi ini sektor yang terkontraksi begitu signifikan adalah sektor penerbangan dan sektor pariwisata, maka Presiden Joko Widodo merasa momentum ini dapat dijadikan konsolidasi untuk menggabungkan BUMN sektor penerbangan dan juga pariwisata agar penataannya lebih baik lagi.

Rencana penggabungan BUMN sektor penerbangan dan pariwisata di sampaikan Presiden dalam Rapat Terbatas Penggabungan BUMN Sektor Aviasi dan Pariwisata, pada Kamis, 6 Agustus 2020, di Istana Merdeka.

“Menurut saya penurunan ini justru jadi momentum konsolidasi, momentum kita untuk transformasi di bidang pariwisata dan di bidang penerbangan, melalui penataan yang lebih baik. Mengenai rute penerbangan, penentuan hub, penentuan superhub, dan juga kemungkinan penggabungan BUMN penerbangan dan juga pariwisata, sehingga arahnya menjadi semakin kelihatan,” ujar Presiden dalam kata pengantarnya.

Dengan adanya rencana penggabungan ini diharapkan pada masa pandemi ini ekonomi di kedua sektor  tersebut akan semakin kokoh.

“Sehingga next pandemi  fondasi ekonomi di sektor pariwisata dan transportasi akan semakin kokoh dan berlari lebih cepat lagi” tambah Presiden.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pun menindak lanjuti usulan dari presiden tersebut. Menurut Menteri dengan adanya penggabungan BUMN aviasi dan pariwisata maka akan tercipta misi baru pemulihan ekonomi di sektor transportasi dan pariwisata.

“Misi dari penggabungan kedua BUMN tersebut, pertama untuk menentukan tujuan bersama dan memfokuskan sumberdaya ke arah yang ditentukan. Kedua untuk membangun kerja sama dan sinergi operasional untuk meningkatkan efisiensi biaya, pendapatan dan pasar,” ujar Menteri usai mengikuti Ratas.

Misi ketiga yakni sebagai konsolidasi neraca keuangan untuk memperkuat permodalan dan efisiensi dalam pembiayaan perbankan dan non perbankan. Misi yang terakhir adalah menjadi pemain kelas dunia di bidangnya.

Urgensi dari penggabungan BUMN aviasi dan pariwisata sendiri salah satunya untuk memperkuat jaringan konektivitas nasional. Holding akan lebih memiliki kemampuan untuk melaksanakan penugasan pemerintah lebih baik.

“Misalnya penggabugan ini akan meningkatkan kapasitas operasional bandara, termasuk bandara perintis. Kemudian meningkatkan penerbangan berjadwal dalam skala ekonomis, serta mengoptimalkan rute penerbangan,” kata Menteri.(rls/usman)


Kamis, 06 Agustus 2020

Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Polri : Berkas Naik Ke Tahap Penyidikan

Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Polri : Berkas Naik Ke Tahap Penyidikan


JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan bahwa kasus dugaan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Setelah melaksanakan kegiatan penyelidikan, digelarkan, dan sekarang sudah naik sidik," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

Argo mengatakan, bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 15 saksi terkait perkara tersebut. Selain itu, Mabes Polri juga telah menggandeng PPATK untuk mengetahui dugaan aliran dana.

"Jadi konstruksi hukum terhadap tindak pidana yang dipersangkakan adalah dugaan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara terkait penghapusan red notice atas nama Djoko Sugiarto Tjandra sekitar bulan Mei 2020 sampai Juni 2020," jelas dia.

Namun Argo belum mau merinci pihak mana saja yang terlibat dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Lanjut dia, pihak yang diduga terlibat akan dijerat Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 2, Pasal 11, Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 KUHP. "Tentunya ditahap penyidikan ini adalah serangkaian penyidik untuk mencari pelakunya," tukas dia.(rls/usman)

Rabu, 05 Agustus 2020

Arman Tim sukses Sudibyo Bakal Calon Wakil Bupati Lamtim Laporkan ke Bawaslu terjadinya Pengrusakan Banner

Arman Tim sukses Sudibyo Bakal Calon Wakil Bupati Lamtim Laporkan ke Bawaslu  terjadinya Pengrusakan Banner 

Lamtim-Arman Tim sukses Sudibyo bakal calon wakil bupati Lampung Timur (Lamtim) akan melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas terjadinya puluhan banner Sudibyo yang di rusak, Rabu (05/08/2020).

Menurut Arman yang juga kader partai Golkar itu, dirinya menyayangkan adanya perusakan puluhan alat peraga kampanye (APK) Zaiful dan Sudibyo.

“Mas Sudibyo banner atau atributnya dirusak, itu menunjukkan kepanikan dari oknum tertentu, terlebih saat ini dukungan masyarakat kepada pasangan Zaiful-Dibyo semakin mengalir kencang. Khawatir dengan dukungan yang luar biasa (Zaiful-Dibyo) dari masyarakat”, ujar Arman.

Sudibyo bakal calon wakil bupati Lamtim dari partai Golkar menuturkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah proses demokrasi untuk memilih pemimpin terbaik sesuai dengan pilihan masyarakat, sehingga tidak elok jika diciderai dengan cara-cara yang tidak santun seperti perusakan APK dan teror.

“Karena semua warga masyarakat punya hak yang sama untuk mensosialisasikan dirinya agar dikenal, biarkan rakyat yang menilai siapa yang layak untuk dipilih”,  papar mas Dibyo.

Menurutnya, hal ini menjadi pelajaran untuk kita semua, cukuplah ini terjadi sekali ini saja kedepannya mari kedepankan kompetisi dengan cara-cara yang sehat dan fair, dan bagi penyelenggara berikan rasa nyaman dan aman.

Sudibyo mengatakan, “Kami berharap Bawaslu berikan rasa nyaman kepada kontestan pilkada dengan penegakan aturan dengan memberikan sanksi pelanggar aturan pilkada dan saksi pidana bagi penebar teror dan ancaman dalam proses pilkada ini, jika ini mengarah ke ranahnya tindak pidana kami berharap pihak kepolisian secara dini dapat mendeteksi hal tersebut”.

Ketua Bawaslu Lamtim Uslih pun mengatakan, “Kami mempersilahkan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas hal terkait Pilkada untuk melapor ke Bawaslu Lampung Timur. Kami menghimbau semua pihak baik bakal calon, tim sukses, simpatisan dan masyarakat pada umumnya untuk menjaga kondusifitas iklim politik di Lampung Timur. Berikanlah edukasi politik yang baik kepada masyarakat agar sejalan dengan apa yang menjadi slogan atau visi misi bakal calon”.(usman)

Kapolsek Singingi Hilir Melalukan Pembentukan Pos Kamling Desa Petai Kec. Singingi Hilir

Kapolsek Singingi Hilir Melalukan Pembentukan Pos Kamling Desa Petai Kec. Singingi Hilir

Menjelang Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kuansing yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020, Kapolsek Singingi Hilir AKP     H. Bambang Hariyanto, SH! M,H Berserta Personil Polsek dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Petai melakukan pengecekan Pembentukan Pos kamling Desa Petai Kec. Singingi Hilir.

Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto, SIK, MM menjelaskan bahwa telah memerintahkan kepada para Kapolsek Jajaran Polres Kuansing utk mengaktufjan kembali Pos Kamling yg ada sebagaimana saat ini yang telah dilaksanakan oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP H. Bambang Hariyanto, SH,MH, Terang Kapolres.

Bersamaan dengan hal tersebut Kapolsek Singingi Hilir menjelaskan akan mengaktifkan kembali seluruh Pos kamling yang berada di wilayah hukum Kecamatan Singingi Hilir secara umum dan Desa Petai secara khusus .
"Keberadaan Pos kamling sangat diperlukan di setiap Desa dan Rukun Warga ( RW ) sebagai salah satu kegiatan untuk menjaga keamanan dan keteriban lingkungan dan Pos Kamling merupakan perpanjangan tangan dari tugas Kepolisian untuk lingkup Desa serta sebagai wadah kegiatan Perpolisian Kemasyarakatan ( POLMAS ) dimana Kegiatan Pos Kamling disamping dapat menjaga Keamana lingkungan juga dapat sebagai sarana Pemecahan masalah ( Problem Solving) dengan mengedepankan unsur 3 pilar yaitu Kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Sehingga setiap perkara yang ringan dapat diselesaikan ditempat tersebut," Terang Kapolsek.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Singingi Hilir memberikan Petunjuk dan Arahan kepada Masyarakat atau petugas Pos kamling tentang pengaturan Regu, dan tata cara pelaksanaan patroli lingkungan pada jam jam rawan dan sistem pelaporan jika ditemukan peristiwa Tindak Pidana.

Bersamaan dengan hal tersebut Kapolsek Singingi Hilir juga memberikan Bantuan Perlengkapan Poskamling diantaranya Tongkat T, Senter, Borgol dan Jas Hujan yg di terima oleh Bhaninkamtibmas Desa Petai Bripka Kustiansyah Putra, dan dalam kegiatan tsb Kapolsek juga berpesan kepada Kepala Desa dan Masyarakat desa Petai agar selalu mendukung dan bahu membahu untuk terlaksananya kegiatan Pos Kamling ini guna terciptanya keamanan lingkungan warga desa Petai itu sendiri.

Dalam kesempatan itu juga Kepala Desa Petai  Asril mengatakan, sangat berterima kasih kepada Polres Kuansing dalam hal ini Polsek Singingi Hilir bersama -sama dengan Kepala Desa Sukamaju, Bhabinkamtibmas Desa Petai dan Babinsa Desa yang telah membantu mengaktifkan kembali Pos Kamling Desa Petai guna terwujudnya keamanan desa kami dan Tentunya ini sangat membanggakan buat kami.

Kapolsek Singingi Hilir AKP H. Bambang Hariyanto SH, MH menerangkan adanya semangat dari warga Desa Petai untuk mendukung terbentuknya pos kamling tsb adalah merupakan suatu bentuk Kesadaran Masyarakat akan terciptanya keamanan lingkungam di desa tsb sudah tinggi sehingga hal tsb juga akan memudahkan dan meringankan tugas kami sebagai anggota Polri sehingga Kita secara bersama-sama dapat ciptakan keamanan dengan semangat kebersamaan.(Dana iswara)

Kunjungan Kepala Bappenas Ke Bali, Pariwisata Bali Harus Bangkit Kembali


Kunjungan Kepala Bappenas Ke Bali, Pariwisata Bali Harus Bangkit Kembali

Bali-Pemerintah Provinsi Bali mulai melonggarkan kebijakan PSBB di wilayahnya, dimulai dengan pembukaan beberapa sektor umum seperti objek pariwisata untuk masyarakat lokal pada 9 Juli 2020. Kemudian diikuti dengan pembukaan objek pariwisata untuk wisatawan domesti pada tanggal 31 Juli 2020 lalu. Dan rencananya pada tanggal 11 September 2020 nanti Bali akan membuka pintunya untuk wisatawan mancanegara.

Pembukaan objek wisata di Bali disambut antusias para wisatawan. Momentum ini juga dimanfaatkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas untuk melakuka kunjungan kerja ke Bali. Kunjungan kerja ini menjadi salah satu langkah untuk menggiatkan kembali sektor pariwisata di Bali, agar Bali bisa bangkit kembali.

Agenda kegiatan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa beserta rombongan di Bali salah satunya mengunjungi Pulau Kura Kura Bali. Pulau Kura Kura menjadi proyek pariwisata yang sedang dikembangkan di Bali. Pulau ini mengusung tema Pulau Kebahagiaan atau Island of Happiness.

Kura Kura akan menjadi destinasi baru dengan menyajikan pemandangan alam dan teknologi modern untuk menarik wisatawan. Pengembangan kawasan wisata di pulau Kura Kura Bali ini merupakan bagian dari proyek untuk membangkitkan geliat pariwisata di Bali.

Menurut Menteri Suharso, Bali mutlak perlu dibangkitkan lebih cepat dengan pertimbangan Bali merupakan pintu masuk utama wisatawan mancanegara ke Indonesia. Bali selama ini telah menyumbang 43% dari total kedatangan wisatawan mancanegara.

Namun selama masa pandemi ini terdapat penurunan wisatawan menyebabkan Bali mengalami kontraksi ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi Bali pada Q1-2020 mengalami kontraksi sebesar -1,15%, di bawah pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yang sama sebesar 2,97%.

Tentunya kondisi ini tidak hanya dirasakan oleh para pelaku pariwisata di bidang akomodasi, transportasi, restoran namun juga dirasakan oleh pelaku usaha di sepanjang rantai pasok pariwisata, seperti pemasok bahan pangan, pengrajin suovenir, pusat perbelanjaan, penyedia jasa kebersihan, jasa penyewaan, event organizer, pelaku seni, dan sebagainya.

“Pemulihan pariwisata Bali akan meningkatkan kepercayaan wisatawan nusantara dan mancanegara karena Bali memiliki global brand yang unggul dengan ragam wisata yang paling lengkap dan terintegrasi antara wisata alam, budaya dan buatan,” ujar Menteri saat mengunjungi Pulau Kura Kura, pada Selasa 4 Agustus 2020.

“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa akan ada 10 destinasi baru atau 10 Bali Baru yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional, maka Bali sebagai benchmark atau rujukan harus mampu bangkit menjadi contoh bagi 10 destinasi tersebut,” tambah Menteri.

Selain itu, Menteri juga meninjau penerapan protokol kesehatan di lokasi tempat beliau dan rombongan menginap.Menteri menilik keadaaan tempat menginap, dapur, dan beberapa ruangan. Penerapan protokol kesehatan di hotel memang menjadi perhatian utama, terutama bagi wisatawan yang akan berkunjung nantinya. Diharapkan semua hotel dan tempat umum lainnya di Bali dapat menerapkan protokol kesehatan.

Kementerian PPN/Bappenas akan menampung semua saran dan masukan dari Pemerintah Provinsi Bali dan kebutuhan masyarakat Bali untuk perkembangan pariwisata Bali ke depannya. Pemerintah bersama industri pariwisata dan masyarakat Bali percaya bisa segera memulihkan kegiatan kepariwisataan di Bali dengan protokol adaptasi kebiasaan baru menuju pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.(*)


Bupati Bekasi Melantik CPNS Formasi 2018 dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekas

Bupati Bekasi Melantik CPNS Formasi 2018 dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Bekasi- Sebanyak 543 orang dilantik oleh Bupati Bekasi, yang berasal dari jabatan fungsional sebanyak 298 orang yang terdiri dari Pendidikan, Kesehatan, dan Analisis Kepegawaian. Sedangkan, CPNS formasi 2018 dan Bidan PTT Menkes sebanyak 245 orang,  Pelantikan dilakukan secara virtual di Command Center Diskominfosantik, Selasa 04/8/ 2020.


Sebanyak 543 orang dilantik oleh Bupati Bekasi, yang berasal dari jabatan fungsional sebanyak 298 orang yang terdiri dari Pendidikan, Kesehatan, dan Analisis Kepegawaian. Sedangkan, CPNS formasi 2018 dan Bidan PTT Menkes sebanyak 245 orang.


Selain memberikan ucapan selamat, Bupati berpesan kepada ASN yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.


Lebih lanjut, dirinya meminta kepada seluruh ASN agar lebih serius dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tupoksinya Abdi Negara, dan meminta agar selalu berinovasi dalam memajukan Kabupaten Bekasi.


"Masyarakat sudah sangat menunggu bukti kerja nyata bapak dan ibu sekalian. Untuk itu, saya minta lebih serius dan bersungguh-sungguh karena didepan ada banyak sekali permasalahan - permasalahan yang harus kita hadapi," ucapnya.


Bupati menambahkan, ada beberapa program pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi tanggung jawab bersama. Sebagai pemerintah, apa yang bisa dilakukan kepada masyarakat, dapat dijadikan sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban ASN kepada Allah SWT.


"Sehingga kita mampu membuktikan kepada masyarakat bahwa kita mampu mewujudkan masyarakat Kabupaten Bekasi lebih baik lagi, dan masyarakat merasa puas terlayani dengan kinerja bapak ibu sekalian," pungkasnya.(net/usman)


Ada Upaya untuk Menggagalkan Aksi Aliansi Buruh

Ada Upaya untuk Menggagalkan Aksi Aliansi Buruh


Morowali-Ketua Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM), Afdal, S.Pd selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Aliansi Buruh dan Rakyat menilai, ada upaya-upaya untuk menggagalkan rencana aksi yang dijadwalkan digelar pada Rabu, (5/8/2020)kemarin.


Hal ini diungkapkan, Afdal melalui rilis Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) dalam menanggapi pernyataan sikap dari Serikat Pekerja Sulawesi Mining Invesment Park (SP SMIP) dengan menyampaikan 5 poin tanggapan pada Selasa (4/8/2020).


1. SP SMIP tidak pernah terlibat sedikitpun dalam rangkaian diskusi dan tahapan-tahapan hingga pengajuan tuntutan Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu.


2. SP SMIP tidak punya kapasitas untuk menyatakan bahwa aksi tersebut cacat persedural, justru karena pernyataannya mereka menjadi bagian yang mencoba menghalang-halangi kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3.


3. Bulan Oktober tahun 2019 SP SMIP pernah melayangkan pernyataan sikap yang sama ketika mereka GAGAL MELOBI kami (Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu) untuk tidak melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan revisi UUK 13 2003 dan revisi UU KPK.


4. Aksi yang akan digelar di tanggal 5 Agustus 2020, itu SAH sesuai dengan ketentuan UU.


5. Kami berterimakasih kepada seluruh unsur yang sudah bersusah payah dengan sekuat tenaga untuk mencoba menggagalkan aksi kami karena itu menjadi tambahan vitamin buat kami untuk terus bersemangat dan pantang menyerah dalam berjuang.


6. bahwa aliasi buruh dan rakyak bersatu menolak kesepakatan berita acara yg tidak tanda tangani oleh management imip dan tidak seluruh perwakilan serikat buruh.


7. bahwa aliansi buruh dan rakyak bersatu bersepakat akan diskusi setelah tanggal 5 agustus 2020 dikantor pt.imip.(usman)