Pasar
PalattaE Kahu Kab. Bone Sorotan Dugaan Korupsi
Bone, Target news
Pedagang
Ps. PalattaE Minta Pemkab Segera Turun
Puncak kekesalan
Pedagang Kaki Lima (PKL), terkait banyaknya persoalan muncul di Pasar Rakyat
Balle PalattaE Kec. Kahu Kab. Bone yang didalangi oknum pasar, dan cukup
merepotkan bagi pedagang. PKL berinisiatif agar Pemkab Bone segera bentuk tim yang melibatkan istansi yang terkait seperti
DPRD, Polisi, Jaksa, Kebesihan dan Dinas Perdagangan dan paling penting Badan Pendapatan
daerah yang membawahi pasar.
Alasannya, agar supaya
Pemerintah tau persis persoalan yang terjadi di Pasar PalattaE, yang selalu sewenang-wenang
buat aturan merugikan PKL. Mulai dari Sampah, PKL yang korban penipuan, adanya
oknum mengklaim kios, lalu dipaksa PKL
untuk diganti rugi dengan uang jumlah
besar.
Tambahan bangunan baru di
luar bangunan dana APBN akibatkan
semrawutnya kompleks Pasar PalattaE. Bangunan yang dikerjakan oleh oknum
masyarakat yang ditunjuk langsung oleh oknum pasar yang tidak mau
bertanggungjawab.
Bangunan berukuran
2x1,5 cm sebanyak 148 petak, dengan penawaran ke PKL Rp 4juta, jadi total 148x
4.000.000 = Rp. 592.000.000 (lima ratus sembilan puluh dua juta rupiah). Bagi
peminat katanya, hanya diganti rugi sebanyak Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah)
per petak.
Bangunan menuai pro-kontra
di masyarakat itu, PKL keberatan membayar karena ganti rugi ditanggung oleh
peminat. Tokoh masyarakat mengira banyaknya bangunan yang diduga siluman, sebab Pemerintah Kabupaten Bone
tidak pernah melakukan tender terbuka.
Menurut PKL, bahwa
pangkal semua ini pada oknum pengelolah pasar dengan ‘kakitangannya’, sebab
bangunan itu nyata-nyata di atas tanah negara. “Ini memang perlu ada
penyelidikan secara serius yang harus dilakukan Polisi dan Jaksa,” katanya diungkapkan
sejumlah PKL yang minta namanya dirahasiakan
karena takut kalau tidak dapat tempat
jualan.
Berkaitan semua itu, tim wartawan dari media ini, Indonesia Pos
media Group ,Yayasan Lembaga Pers Sulawesi-Selatan ( YLP2S) Puang Alla Sapri,
dari awal menghimbau pembongkaran bangunan bukan APBN Pasar Rakyat Balle
PalattaE lalu diganti dengan bangunan permanen.
Setoran
PAD
Media mengikuti dan
memantau langsung dari semua kegiatan, dari kesimpulan awal tidak adanya titik
temu antara PKL dengan pengelola Pasar rakyat Balle palattaE, dirugikan selalu
masyarakat secara tidak langsung. Harga sandang pangan terlampau mahal, akibat
peruntukkan tempat bagi PKL terlampau mahal, retribusi juga tidak ketulungan
pungutannya.
“Mungkin saja, setoran
PAD yang dikejar yang satu-satunya alasan di pasar PalattaE bagi Pemkab Bone,
tapi yakin dan percaya, jika jadi objek ‘pemerasan’ tidak akan terjadi
transaksi antara penawaran dan permintaaan yang harmonis sebagaimana di pasar
lain di pelosok tanah air,” jelas Darwis tim media ini.
Sehubungan dengan hal
itu, tim wartawan menemui Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Bone, A, Alimuddin,
S.Sos belum lama ini di kantornya guna dikomfirmasi, dijelaskan, “Bangunan yang
berdiri di luar dana APBN, tentu
menambah PAD, karena apabila sudah ditempati pasti setiap hari pasar diberi
karcis,” katanya. (Darwis Makaronda).
0 komentar:
Posting Komentar