Dana 6 RKB SDN 018 Kubang Jaya Diduga
Dikorupsi
Riau, Target News
Pendidikan
adalah bagian dari pembangunan dan pembentukan karakter generasi bangsa, untuk
itu negara memberikan porsi anggaran dari APBN 20%, karena dianggap penting dan
cukup strategis dalam perkembangan serta kemajuan Indonesia ke depannya. Namun
dalam perjalanannya, masih di sana-sini ada kebocoran yang sangat signifikan,
diakibatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Termasuk di
dalam dana APBD yang diperuntukkan terselenggaranya
pendidikan, baik untuk sarana, maupun prasarana. Halnya dengan Kabupaten Kampar,
Prov. Riau belum bebas dari praktek-praktek yang memalukan, berimplikasi ke
Tindak Pidana Korupsi. Seperti dugaan korupsi pembangunan SDN 018 Desea Kubang
Jaya, Kec. Sia Ulu Kab. Kampar Prov. Riau, Pembangunan Ruang Kelas Baru(RKB) tahun
2013 sebanyak enam rombel, terhenti hingga tahun 2016, padahal seharusnya sudah
selesai.
Namun
kenyataannya belum ditempati, kata
beberapa guru semestinya ruangan tersebut suda bisa dipakai Proses Belajar
Mengajar sejak tahun 2014.
Beberapa
pemerhati pendidikan, menilai diduga
keras permainan oknum Satker dinas terkait Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar dengan
perusahaan swasta yang terlibat pembangunan gedung tersebut. Berkali-kali media
ini mencari pihak kontraktor untuk dimintai keterangannya, tak pernah
dijumpainya.
Jamalis,
S.Pd selaku Kepala Sekolah SDN 018 Kubang Jaya saat ditemui di kantornya mengatakan, “Kami
dari pihak sekolah sudah mencoba untuk berkordinasi dengan UPTD dan Dinas
Pendidikan, tapi tidak ada hasil hingga sekarang,” ungkap Jamalis
mempertanyakan dana untuk enam RKB, karena baru diselesaikan pondasi dan tiangnya saja.(Rudi CH)
0 komentar:
Posting Komentar