Selasa, 10 Januari 2017

Dana 6 RKB SDN 018 Kubang Jaya Diduga Dikorupsi

Dana 6 RKB SDN 018 Kubang Jaya Diduga Dikorupsi

Riau, Target News
Pendidikan adalah bagian dari pembangunan dan pembentukan karakter generasi bangsa, untuk itu negara memberikan porsi anggaran dari APBN 20%, karena dianggap penting dan cukup strategis dalam perkembangan serta kemajuan Indonesia ke depannya. Namun dalam perjalanannya, masih di sana-sini ada kebocoran yang sangat signifikan, diakibatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Termasuk di dalam dana APBD yang diperuntukkan  terselenggaranya pendidikan, baik untuk sarana, maupun prasarana. Halnya dengan Kabupaten Kampar, Prov. Riau belum bebas dari praktek-praktek yang memalukan, berimplikasi ke Tindak Pidana Korupsi. Seperti dugaan korupsi pembangunan SDN 018 Desea Kubang Jaya, Kec. Sia Ulu Kab. Kampar Prov. Riau, Pembangunan Ruang Kelas Baru(RKB) tahun 2013 sebanyak enam rombel, terhenti hingga tahun 2016, padahal seharusnya sudah selesai.
Namun kenyataannya belum ditempati,  kata beberapa guru semestinya ruangan tersebut suda bisa dipakai Proses Belajar Mengajar sejak tahun 2014.
Beberapa pemerhati pendidikan, menilai  diduga keras permainan oknum Satker dinas terkait Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar dengan perusahaan swasta yang terlibat pembangunan gedung tersebut. Berkali-kali media ini mencari pihak kontraktor untuk dimintai keterangannya, tak pernah dijumpainya.

Jamalis, S.Pd selaku Kepala Sekolah SDN 018 Kubang Jaya  saat ditemui di kantornya mengatakan, “Kami dari pihak sekolah sudah mencoba untuk berkordinasi dengan UPTD dan Dinas Pendidikan, tapi tidak ada hasil hingga sekarang,” ungkap Jamalis mempertanyakan dana untuk enam RKB, karena baru diselesaikan  pondasi dan tiangnya saja.(Rudi CH)

0 komentar:

Posting Komentar