Diduga Permupakatan Jahat Bapeda
& Biro Keuangan Sulbar
Mamuju, Target News
Biro Keuangan
Provinsi Sulawesi Barat abaikan hak beberapa kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya, hal
tersebut di sampaikan salah seorang kontraktor yang tidak ingin menyebutkan
namanya pada media ini.
Menurutnya,
bahwa dirinya sangat kecewa dengan Biro Keuangan Provinsi Sulawesi Barat
yang selalu saling lempar tanggung jawab soal pencairan dana mereka, karena
kewajiban mereka sebagai pihak ketiga (kontraktor) telah menyelesaikan
pekerjaan proyek sehingga wajar menuntut haknya.
Namun
ironisnya justru pihak Biro Keuangan selalu banyak alasan untuk menahan hak-hak
mereka (kontraktor). "Pekerjaan kami telah selesaikan hingga seratus 100
persen pak, tapi Biro Keuangan selalu membuat alasan yang tidak masuk di akal
bagi kami, karena Biro Keuangan saling lempar tanggung jawab dengan Dinas
Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sulawesi Barat. Sementara pihak Dinas
PU telah menerbitkan SPM, namun pihak Biro Keuangan beralasan bahwa
pekerjaan yang telah diselesaikan nanti tahun 2017 baru dibayar,” ucap
kontraktor itu dengan nada kesalnya ke media ini.
Menurut Sekretaris Biro Keuangan Provinsi Sulbar saat di ruang kerjanya kepada media bahwa pihak Dinas PU telah mendatangi kami untuk memberikan daftar proyek yang akan di bayar tahun 2017, salah satunya adalah pekerjaan penguatan talud yang telah menyelesaikan 100 persen yang ada di Rangkas Mamuju, "Kami tidak mau mencairkan proyek ini pak dan harus ke pihak Bapeda dulu. Apakah proyek yang dikerjakan ada anggaran atau tidak, dan apakah pekerjaan itu masuk anggaran tahun ini atau tidak,” ucap Sekretaris Biro Keuangan itu, saat beberapa kontraktor mendatangi di ruang kerjanya.
Terpisah aktivis penggiat anti korupsi Sulawesi Barat Anwar Hakim, SH mengatakan apa yang di lakukan Biro Keuangan merupakan pelanggaran,"Kalau memang tidak ada uangnya terhadap proyek, kenapa ditenderkan. Dan tidak masuk di akal jika jawaban Sekretaris Biro Keuangan yang mengatakan, apakah proyek yang telah di kerjakan masuk DIPA tahun ini, jadi seakan-akan bahwa proyek yang kita kerjakan di Provinsi Sulbar ini tidak ada di dalam Dipa, kontraktor bukan orang bodoh mau kerjakan proyek tidak ada anggarannya,” kata Anwar Hakim.
Menurut Sekretaris Biro Keuangan Provinsi Sulbar saat di ruang kerjanya kepada media bahwa pihak Dinas PU telah mendatangi kami untuk memberikan daftar proyek yang akan di bayar tahun 2017, salah satunya adalah pekerjaan penguatan talud yang telah menyelesaikan 100 persen yang ada di Rangkas Mamuju, "Kami tidak mau mencairkan proyek ini pak dan harus ke pihak Bapeda dulu. Apakah proyek yang dikerjakan ada anggaran atau tidak, dan apakah pekerjaan itu masuk anggaran tahun ini atau tidak,” ucap Sekretaris Biro Keuangan itu, saat beberapa kontraktor mendatangi di ruang kerjanya.
Terpisah aktivis penggiat anti korupsi Sulawesi Barat Anwar Hakim, SH mengatakan apa yang di lakukan Biro Keuangan merupakan pelanggaran,"Kalau memang tidak ada uangnya terhadap proyek, kenapa ditenderkan. Dan tidak masuk di akal jika jawaban Sekretaris Biro Keuangan yang mengatakan, apakah proyek yang telah di kerjakan masuk DIPA tahun ini, jadi seakan-akan bahwa proyek yang kita kerjakan di Provinsi Sulbar ini tidak ada di dalam Dipa, kontraktor bukan orang bodoh mau kerjakan proyek tidak ada anggarannya,” kata Anwar Hakim.
Lanjut Anwar
Hakim, Sekretaris Biro Keuangan sangat keliru bila menjawab pihak ketiga
(kontraktor) harus konsultasi di Bapeda terhadap proyek yang mereka telah
kerjakan, tentu hal itu dapat di duga merupakan skenario dalam melakukan suatu permupakatan
jahat.(Musraho)
0 komentar:
Posting Komentar